
Liputan08.com GROBOGAN – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (32), warga Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap S (57), warga Desa Kramat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan pada Kamis (30/1/2025) menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara motif kejadian dipicu ketegangan antara korban dan terduga pelaku, yang merasa keberatan atas kebiasaan korban yang sering menginap di rumahnya.
“Jadi, berawal dari ketegangan tersebut, akhirnya terjadi insiden ini,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa ini diketahui oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Grobogan dan Polsek Penawangan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah saudaranya di Desa Lemahputih, Kecamatan Brati, pada pukul 09.10 WIB.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tags: Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
Baca Juga
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Berperan Aktif sebagai Tenaga Pendidik di SMP Negeri Satu Atap Taloi
-
24 Jan 2025
Hari Ke-4 Pencarian Longsor Petungkriyono: Tim Temukan Jenazah Korban ke-23
-
09 Mei 2025
Sastra Winara Bogor Run 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga dan Ekonomi Daerah
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta
-
30 Okt 2024
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tamansari dan Yayasan Pelita Nusantara Edukasi Masyarakat untuk Hapus Stigma terhadap Penyintas TB-HIV
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
Rekomendasi lainnya
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya
-
28 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Pesan Kebersamaan dan Kepedulian
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
-
22 Mei 2025
Kejaksaan RI Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan Manfaatkan Lahan Sitaan untuk Dukung Swasembada Nasional
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor