Liputan08.com GROBOGAN – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (32), warga Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap S (57), warga Desa Kramat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan pada Kamis (30/1/2025) menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara motif kejadian dipicu ketegangan antara korban dan terduga pelaku, yang merasa keberatan atas kebiasaan korban yang sering menginap di rumahnya.
“Jadi, berawal dari ketegangan tersebut, akhirnya terjadi insiden ini,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa ini diketahui oleh seorang saksi yang kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Grobogan dan Polsek Penawangan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah saudaranya di Desa Lemahputih, Kecamatan Brati, pada pukul 09.10 WIB.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tags: Kurang dari 24 Jam, Polres Grobogan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
Baca Juga
-
26 Nov 2025
Desa Gunung Putri Wakili Kabupaten Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat
-
14 Mar 2025
Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil: Kalau Kabur Ketemu Hiu
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
24 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Tinjau Keberhasilan Program PKK di Klapanunggal, Fokus Penurunan Stunting
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
21 Jul 2025
Panglima TNI Bersama Sahabat Lama Bagikan 1.000 Paket Makanan dan Gelar Nobar Film Inspiratif “Believe” di Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Festival Catur Pelajar 2024, Dorong Minat dan Bakat Generasi Muda dalam Olahraga Catur
-
23 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
13 Nov 2024
Kabar Gembira untuk Warga Perumahan Bogor Asri, Paslon No. 2 Bayu-Musa Janjikan Perbaikan Infrastruktur dan Drainase
-
06 Okt 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Cibinong: Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Nyata Masyarakat
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah




