
Liputan08.com – Kontroversi pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi sorotan publik. Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, menyerukan ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Prof. Hiro Taime menegaskan bahwa hukum Indonesia telah jelas mengatur pembagian kewenangan di tingkat pusat dan daerah. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera bertindak tanpa alasan.
“Hukum sudah membagi kewenangan secara jelas. KKP sebagai institusi negara harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya, Senin (20/1).
Menurut Hiro, kasus yang menjadi perhatian Presiden ini membutuhkan langkah konkret dari KKP. Jika tidak, aparat penegak hukum seperti polisi dan TNI AL harus turun tangan demi keadilan bagi nelayan.
Di sisi lain, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyoroti ketidakjelasan pihak bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini. “Saat pertama kali masalah ini terungkap, tidak ada yang mengaku membangun pagar tersebut. Akhirnya, Presiden memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membongkarnya,” ungkapnya.
Namun, upaya pembongkaran oleh TNI AL sempat mendapat perlawanan. KKP kemudian menyegel pagar laut tersebut dengan alasan barang itu merupakan bukti dalam proses hukum.
Soleman menjelaskan kasus ini berkaitan dengan Pasal 167 dan 385 KUHP tentang penguasaan lahan ilegal. Selain itu, dampak lingkungan dan hak nelayan juga menjadi isu utama.
“Pagar ini jelas merugikan ekosistem laut dan hak nelayan untuk mencari nafkah. Ini bisa menjadi pelanggaran serius dalam aspek lingkungan,” tambahnya.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Hiro menegaskan negara harus bertindak tegas melindungi kepentingan rakyat.
“Kita mendukung penuh langkah TNI AL sebagai garda terakhir dalam menjaga perairan negara. Namun, harus ada sinergi dengan aparat hukum agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum,” tutup Hiro.
Tags: KKP Didukung Tindakan Tegas oleh Publik dan TNI AL, Polemik Pagar Laut 30 Km: Ancaman Bagi Nelayan
Baca Juga
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Dramaga Bahas Pembangunan Stunting dan Kemacetan
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar
-
12 Jan 2025
PWI Kota Bogor Dukung Kepemimpinan Dedie-Jenal Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Transparan
-
30 Apr 2025
Tirta Kahuripan Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Award 2025 Bukti Konsistensi Inovasi dan Tata Kelola Unggul
-
24 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Sidak Samsat Cibinong, Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat 105 Kali Lipat
-
13 Jan 2025
Ekshumasi Jenazah di Semarang Polda Jateng Selidiki Penyebab Kematian Darso
Rekomendasi lainnya
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
-
18 Jun 2025
Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
-
09 Mar 2025
Satgas Pamtas RI PNG Yonif 700/WYC Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Perbatasan Papua
-
23 Des 2024
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024