Liputan08.com Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejaksaan RI dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang berlangsung pada 14-16 Januari di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.
Dalam Rakernas bertema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern”, Menteri Keuangan menyoroti keberhasilan berbagai program kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Keuangan, termasuk pemulihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 41 triliun dari target Rp 110 triliun.
“Kejaksaan RI telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung pemerintah melalui sinergi program-program strategis, seperti pengawasan aset, tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan program BLBI,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya langkah Kejaksaan RI dalam transformasi menuju sistem peradilan tunggal (Single Prosecution System). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penanganan perkara melalui integrasi elektronik dari tahap penyidikan hingga eksekusi.
“Kehadiran sistem modern ini akan menjadi lompatan besar bagi Kejaksaan dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan penguatan sinergi antarinstansi penegak hukum,” tambahnya.
Rakernas Kejaksaan RI 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran institusi hukum tersebut sebagai pengawal keadilan yang modern, efisien, dan mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional, dengan pendekatan yang humanis, akuntabel, dan modern.”
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Kejaksaan RI siap mengawal keadilan dan pembangunan di Indonesia.
Tags: Kejaksaan RI Perkuat Transformasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi
Baca Juga
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
08 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80 di Perbatasan Keerom
-
10 Jan 2026
MAN 2 Bogor Laksanakan Sertijab Kepala TU, Dukung Visi Kementerian Agama yang Berintegritas
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
01 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Jamaah Syukuri Nikmat Sehat di PDAM Kahuripan Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
06 Jul 2025
Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto Tangani Bencana di Megamendung dan Cisarua: Negara Hadir di Tengah Rakyat
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
-
06 Nov 2024
Demi Pengobatan Anak, Tersangka Pencurian Motor di Blora Dapat Keadilan Restoratif dari Kejaksaan
-
26 Feb 2026
Tangani TBC Secara Serius, Bupati Bogor Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
-
28 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya Sinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa
-
09 Mar 2025
Ikatan Remaja Masjid Syarikatul Anwar (IKRIMSA) Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat




