Liputan08.com Jakarta, 7 Januari 2025 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Kedua saksi tersebut adalah:
1.MY, yang menjabat sebagai Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan tahun 2014 hingga 2016.
2.FM, seorang staf di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang tengah disidik. “Keterangan dari para saksi diperlukan untuk memberikan kejelasan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan. Penyidikan ini fokus pada tersangka berinisial TTL dan pihak terkait lainnya,” ujar Harli.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebijakan strategis yang diduga merugikan negara. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan,” tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam pengaturan kebijakan impor gula, termasuk dalam proses pelaksanaan dan pelaporan. Penyidikan masih berlangsung dan diharapkan dapat segera masuk ke tahap penuntutan.
Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengembangkan penyidikan demi mengungkap aktor-aktor utama yang terlibat dalam perkara ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
Baca Juga
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan di Kalimantan Utara
-
31 Okt 2025
Dua Siswa MAN 1 Bogor Raih Juara 1 dan 2 MTQ se-Jabodetabek, Bukti Pembinaan Keagamaan yang Unggul
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
-
24 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pengelolaan Rest Area Gunung Mas dan Proyek Hotel Sayaga
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
Rekomendasi lainnya
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
-
22 Des 2025
Menko AHY Kunjungi Geopark Bogor Halimun Salak, Tekankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
09 Des 2025
Skandal Chromebook Menggunung: Kejagung Seret Nadiem Makarim Cs atas Dugaan Korupsi Jumbo Rp2,18 Triliun
-
30 Apr 2025
Tirta Kahuripan Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Award 2025 Bukti Konsistensi Inovasi dan Tata Kelola Unggul
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Bantu Warga Kampung Pesiga yang Mengeluh Sakit di Tengah Patroli Wilayah Sugapa, Papua Tengah




