
Liputan08.com Baen, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Tim Patroli dan Ambush dari Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di sekitar Patok Provinsi 51 (Koordinat 51L 648938 8953513), wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 01.15 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pos, Letnan Dua Arm Sajid Putra Damara, S.Tr (Han).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol)
Minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 10 jeriken berukuran 5 liter (total 50 liter)
Petasan berbagai jenis, terdiri atas 7 bungkus, meliputi petasan korek, bawang, tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.
Operasi ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas penyelundupan yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Barang bukti tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste untuk diperjualbelikan selama musim liburan akhir tahun.
“Tim patroli menemukan barang-barang ini disembunyikan di lokasi yang mencurigakan. Setelah diperiksa, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Baen untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Letda Arm Sajid.
Komandan Pos Baen, Letda Arm Sajid Putra Damara, menegaskan komitmen timnya dalam menjaga perbatasan dan memberantas aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ketat, mengantisipasi penyelundupan ilegal dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas. Tim Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat akan selalu siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat untuk diselidiki lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan kegiatan ilegal.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap kejahatan lintas negara. (Pen Yonarhanud 15/DBY)
Baca Juga
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
-
28 Des 2024
Kapolri Perintahkan Sweeping Pemalakan di Jalur Wisata Saat Nataru
-
23 Des 2024
JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
-
18 Jun 2025
Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
04 Feb 2025
Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
-
02 Feb 2025
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Situ Lido dan Tekan Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak ASN Hidup Sehat, Pimpin Senam Jantung Sehat di DPMD
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
04 Mar 2025
Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir, Evaluasi Hutan Resapan, dan Tegakkan Hukum
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance