
Liputan08.com Baen, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Tim Patroli dan Ambush dari Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di sekitar Patok Provinsi 51 (Koordinat 51L 648938 8953513), wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 01.15 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pos, Letnan Dua Arm Sajid Putra Damara, S.Tr (Han).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol)
Minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 10 jeriken berukuran 5 liter (total 50 liter)
Petasan berbagai jenis, terdiri atas 7 bungkus, meliputi petasan korek, bawang, tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.
Operasi ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas penyelundupan yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Barang bukti tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste untuk diperjualbelikan selama musim liburan akhir tahun.
“Tim patroli menemukan barang-barang ini disembunyikan di lokasi yang mencurigakan. Setelah diperiksa, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Baen untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Letda Arm Sajid.
Komandan Pos Baen, Letda Arm Sajid Putra Damara, menegaskan komitmen timnya dalam menjaga perbatasan dan memberantas aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ketat, mengantisipasi penyelundupan ilegal dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas. Tim Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat akan selalu siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat untuk diselidiki lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan kegiatan ilegal.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap kejahatan lintas negara. (Pen Yonarhanud 15/DBY)
Baca Juga
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
26 Nov 2024
Sekda Sampaikan Pesan Kapolda Jabar pada Apel Pergeseran Pasukan Mantap Praja Lodaya 2024
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Tersangka Korupsi di Jakarta Selatan
-
01 Des 2024
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: APBD 2025 Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
26 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Perkuat Ukhuwah Islamiah Melalui Shalat Subuh Keliling di Parung
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Media Jadi Penghubung Efektif Pemerintah dan Masyarakat
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
29 Mei 2025
Dedy Firdaus Ajak Jaga Marwah Organisasi PWI Kabupaten Bogor Dukung Penuh Rekonsiliasi Nasional
-
30 Jan 2025
Perkuat Kerja Sama Maritim, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Pejabat Militer India
-
21 Mei 2025
JAM-Pidsus Paparkan Strategi Unggulan Tangani Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara di Hadapan Komisi III DPR RI