
Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin rapat koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).
“Melalui Desk Pencegahan Korupsi, kami fokus pada evaluasi dan perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar R. Narendra Jatna.
Desk Pencegahan Korupsi ini melibatkan tujuh kementerian koordinator, lembaga penegak hukum seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta badan pengawas seperti BPKP dan LKPP. Struktur organisasi Desk ini dibagi ke dalam empat kelompok kerja (Pokja), yakni:
1.Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pokja Penerimaan Negara
3.Pokja Perizinan
4.Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Setiap Pokja bertugas menginventarisasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, serta menerima dan menganalisis laporan masyarakat.
“Keberadaan Desk ini tidak hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan dengan baik. Kami akan mengumumkan hasilnya secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas R. Narendra Jatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa koordinasi antar-lembaga yang efektif sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan mekanisme kerja yang efisien demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan sistem yang bersih dan berintegritas.
Tags: JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Baca Juga
-
21 Jan 2025
Dedy Firdaus Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2025-2027 Dorongan Menjadi Jurnalis Profesional di Era Digital
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Bertindak: Penertiban Alih Fungsi Lahan Demi Cegah Bencana
-
30 Apr 2025
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap 3 Kasus Curanmor, 30 Kendaraan Diamankan dalam Dua Bulan
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
-
27 Feb 2025
Jembatan Ambruk di Citeureup Akibat Hujan Deras, Bupati Bogor Perintahkan Penanganan Cepat
Rekomendasi lainnya
-
25 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
10 Okt 2024
Kejaksaan RI Gelar Bimbingan Teknis dan Manajemen Bertema Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
28 Mei 2025
Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi dari Tiga Matra