Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin rapat koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).
“Melalui Desk Pencegahan Korupsi, kami fokus pada evaluasi dan perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar R. Narendra Jatna.
Desk Pencegahan Korupsi ini melibatkan tujuh kementerian koordinator, lembaga penegak hukum seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta badan pengawas seperti BPKP dan LKPP. Struktur organisasi Desk ini dibagi ke dalam empat kelompok kerja (Pokja), yakni:
1.Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pokja Penerimaan Negara
3.Pokja Perizinan
4.Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Setiap Pokja bertugas menginventarisasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, serta menerima dan menganalisis laporan masyarakat.

“Keberadaan Desk ini tidak hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan dengan baik. Kami akan mengumumkan hasilnya secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas R. Narendra Jatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa koordinasi antar-lembaga yang efektif sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan mekanisme kerja yang efisien demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan sistem yang bersih dan berintegritas.
Tags: JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Baca Juga
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
03 Feb 2026
Dedie Rachim Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik dan Kebersihan Kota
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
28 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun, Media Portal Group Telusuri Kearifan Lokal Suku Baduy
-
27 Mei 2025
Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
-
20 Mar 2025
Buka Puasa Bersama Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
27 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Pantau Pelaksanaan Pilkada: 13 TPS Dipastikan Berjalan Lancar




