Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengungkapkan kedua saksi berinisial ADT dan MYF diperiksa untuk melengkapi pembuktian terkait kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa adalah ADT selaku Direktur PT Krida Utama dan MYF selaku Direktur PT Karya Putra Yasa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api tersebut,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023. Penyidikan yang dilakukan berfokus pada keterlibatan Tersangka PB, dan pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang profesional dan transparan.
“Proses ini terus kami jalankan demi keadilan dan kepastian hukum. Kami akan mendalami setiap keterlibatan pihak terkait dalam perkara ini,” tambah Dr. Harli Siregar.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemberkasan untuk membawa kasus ini ke tahap berikutnya.
Jakarta, 17 Desember 2024
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Baca Juga
-
15 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor: KKMP Pakansari Jadi Simbol Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
-
18 Feb 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 63 Paket Diamankan!
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2024
Pemkab Bogor Bersama Aparat TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak
-
17 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah Bupati Percepat Pembangunan Lewat Pelantikan Pejabat Baru
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
04 Mar 2026
Di Bawah Arahan Bupati, Kabupaten Bogor Jadi Role Model Elektronifikasi Transaksi Daerah
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda




