
Liputan08.com Bogor, – Kabar mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) beredar luas. Namun, Bayu Syahjohan dengan tegas membantah keterlibatannya dalam langkah hukum tersebut.
“Terkait pemberitaan akan adanya tuntutan ke MK oleh pasangan nomor urut 2, saya dan Kang Musa, saya tegaskan, saya tidak ikut-ikutan,” ujar Bayu saat dikonfirmasi oleh tim Siber24jam.com , Rabu (11/12/2024).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa pasangan nomor urut 2 berencana mengambil langkah hukum ke MK untuk menyikapi hasil Pilkada. Langkah tersebut dianggap sah sesuai undang-undang, yang memberikan ruang bagi kontestan Pilkada untuk menyampaikan ketidakpuasannya melalui jalur hukum.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Bupati Bogor terpilih, Jaro Ade, menyatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, jika gugatan memang diajukan.
“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh oleh pasangan calon nomor urut 2, Bapak Bayu Syahjohan dan Kang Musyafaur Rahman, karena langkah tersebut sudah diatur dalam undang-undang,” ungkap Jaro Ade dalam rapat bersama tim kuasa hukum, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, untuk mempersiapkan tim kuasa hukum sebagai langkah antisipasi jika gugatan diterima MK.
“Kami sudah melakukan pertemuan dan membentuk tim kuasa hukum. Beberapa anggota tim tersebut antara lain Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman, dan Dicky,” tambahnya.
Meski demikian, Bayu Syahjohan dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam rencana gugatan tersebut, menegaskan posisinya yang netral dan tidak berpartisipasi dalam upaya hukum yang beredar di berbagai pemberitaan.
Tags: Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Kasus Bullying Siswa SMA di Babakan Madang Kadinsos Bogor Bergerak Cepat Begini Langkah Penanganannya
-
27 Okt 2024
Karang Taruna Kelurahan Karadenan Gelar Festival Peringati Hari Sumpah Pemuda
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
16 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Malam, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar
-
18 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Uji Langsung Ketangguhan Penerbad dalam Latihan Tempur Udara di Cipatat
Rekomendasi lainnya
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
18 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Beri Arahan Jajarannya Perkuat Kemampuan Fiskal Kabupaten Bogor
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group