
Liputan08.com Bogor, – Kabar mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) beredar luas. Namun, Bayu Syahjohan dengan tegas membantah keterlibatannya dalam langkah hukum tersebut.
“Terkait pemberitaan akan adanya tuntutan ke MK oleh pasangan nomor urut 2, saya dan Kang Musa, saya tegaskan, saya tidak ikut-ikutan,” ujar Bayu saat dikonfirmasi oleh tim Siber24jam.com , Rabu (11/12/2024).
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa pasangan nomor urut 2 berencana mengambil langkah hukum ke MK untuk menyikapi hasil Pilkada. Langkah tersebut dianggap sah sesuai undang-undang, yang memberikan ruang bagi kontestan Pilkada untuk menyampaikan ketidakpuasannya melalui jalur hukum.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Bupati Bogor terpilih, Jaro Ade, menyatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, jika gugatan memang diajukan.
“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh oleh pasangan calon nomor urut 2, Bapak Bayu Syahjohan dan Kang Musyafaur Rahman, karena langkah tersebut sudah diatur dalam undang-undang,” ungkap Jaro Ade dalam rapat bersama tim kuasa hukum, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, untuk mempersiapkan tim kuasa hukum sebagai langkah antisipasi jika gugatan diterima MK.
“Kami sudah melakukan pertemuan dan membentuk tim kuasa hukum. Beberapa anggota tim tersebut antara lain Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman, dan Dicky,” tambahnya.
Meski demikian, Bayu Syahjohan dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam rencana gugatan tersebut, menegaskan posisinya yang netral dan tidak berpartisipasi dalam upaya hukum yang beredar di berbagai pemberitaan.
Tags: Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
Baca Juga
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
-
11 Jun 2025
Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
-
27 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Usung Visi Digitalisasi Desa untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bogor
-
16 Apr 2025
Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
-
21 Apr 2025
Mahkota Binokasih Kembali ke Bogor Setelah Ratusan Tahun, Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Sunda
-
29 Jan 2025
Pelantikan MPOD dan DPD FORKABI Kota Depok 2025-2026: Semangat Budaya Betawi dan Persatuan
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025