Liputan08.com – Jayawijaya – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 641/Beruang melaksanakan sweeping kendaraan di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini bertujuan mencegah aktivitas ilegal dan menjaga keamanan di Kampung Walesi.
Dipimpin oleh Lettu Inf Wisnu Sutejo, personel Pos Kotis Walesi memeriksa identitas dan barang bawaan pelintas kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas untuk menghambat pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Dansatgas Letkol Inf Aprianda S.H., M.Sc., menjelaskan, “Sweeping ini bertujuan untuk menghambat pergerakan OPM dan mencegah masuknya barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan. Kami berkomitmen meminimalisir potensi gangguan di Distrik Walesi.”

Kegiatan sweeping ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Kepala Suku Walesi, Sadiq Asso (46), menyampaikan apresiasinya atas langkah TNI yang dinilai efektif menciptakan rasa aman di wilayah tersebut.
“Sweeping yang dilakukan bapak-bapak TNI memberikan rasa aman bagi warga kami. Kami memahami langkah ini untuk mencegah kegiatan ilegal yang masuk ke Kampung Walesi,” ujar Sadiq Asso.
Masyarakat berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Distrik Walesi.
“TNI Selalu Ada untuk Rakyat.”
Tags: TNI Gelar Sweeping di Distrik Walesi untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Baca Juga
-
20 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri HUT ke-80 Jawa Barat, Harapkan Kemajuan dan Kesejahteraan Tanah Pasundan
-
28 Mar 2025
Herman Indrabudi: Zakat di Masjid An-Naba PWI Kota Bogor Membawa Keberkahan bagi Semua
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Bawa Kabupaten Bogor Makin Kompetitif, IDSD 2025 Tembus Tiga Besar di Jawa Barat
-
06 Jan 2025
Pemkab Bogor Awali 2025 dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
Rekomendasi lainnya
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
-
13 Jan 2026
Kritik Program SPPG Harus Proporsional dan Beretika, Bukan Penghakiman di Media Sosial
-
05 Apr 2025
Pererat Sinergi TNI dan Warga Papua Satgas Yonif 131/BRS Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Mosso
-
10 Mar 2025
Razia di Rutan Kelas IIB Baturaja, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Pastikan WBP Bebas Narkoba
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an


