Liputan08.com – Jayawijaya – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 641/Beruang melaksanakan sweeping kendaraan di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini bertujuan mencegah aktivitas ilegal dan menjaga keamanan di Kampung Walesi.
Dipimpin oleh Lettu Inf Wisnu Sutejo, personel Pos Kotis Walesi memeriksa identitas dan barang bawaan pelintas kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas untuk menghambat pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Dansatgas Letkol Inf Aprianda S.H., M.Sc., menjelaskan, “Sweeping ini bertujuan untuk menghambat pergerakan OPM dan mencegah masuknya barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan. Kami berkomitmen meminimalisir potensi gangguan di Distrik Walesi.”

Kegiatan sweeping ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Kepala Suku Walesi, Sadiq Asso (46), menyampaikan apresiasinya atas langkah TNI yang dinilai efektif menciptakan rasa aman di wilayah tersebut.
“Sweeping yang dilakukan bapak-bapak TNI memberikan rasa aman bagi warga kami. Kami memahami langkah ini untuk mencegah kegiatan ilegal yang masuk ke Kampung Walesi,” ujar Sadiq Asso.
Masyarakat berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Distrik Walesi.
“TNI Selalu Ada untuk Rakyat.”
Tags: TNI Gelar Sweeping di Distrik Walesi untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Baca Juga
-
25 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Masjid Megah Nurul Wathon Harus Jadi Pusat Kitab Kuning dan Kebangkitan Ekonomi Umat
-
11 Des 2024
Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
-
24 Jun 2025
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Invitasi Ortrad Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bogor
-
04 Mar 2025
Semangat Ramadhan, TNI dan Warga Bahu-Membahu Selesaikan Pengecoran Jalan di Leuwiliang
-
28 Jan 2026
Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat
-
17 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian Paket di Samarinda
Rekomendasi lainnya
-
01 Sep 2025
Ormas se-Kabupaten Bogor Sepakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusifitas Daerah
-
05 Jan 2026
4 Januari 2026, Negara yang Terhenti di Ujung Jalan Setapak Bojong Honje
-
27 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
02 Okt 2025
Raih Opini WTP ke-9, Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK untuk Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya
-
24 Jun 2025
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Invitasi Ortrad Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bogor




