Jakarta, Siber24jam.com — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muraker Kristian Lumban Gaol, pada Rabu, 21 Januari 2026, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana Muraker Kristian Lumban Gaol yang masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Muraker merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 640 K/Pid/2024 tanggal 14 Juni 2024. Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengancam dengan kekerasan untuk memaksa pejabat tidak menjalankan perbuatan jabatan yang sah, dan menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung juga memerintahkan perampasan dan pemusnahan senjata api jenis pistol Glock 19 beserta amunisi, serta pencabutan izin kepemilikan senjata api milik terpidana.
“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif dan selanjutnya dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” jelas Anang.
Jaksa Agung RI menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memburu buronan yang masih berkeliaran serta mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri.
“Tidak ada tempat aman bagi buronan. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi kepastian hukum,” tegasnya.
Tags: Akhirnya Ketemu: Muraker Kristian, Buronan Kejati Kaltim, Keok di Tangan Satgas SIRI Kejagung, Main Petak Umpet Dua Tahun
Baca Juga
-
23 Okt 2024
Tim JAM PIDMIL Kejaksaan Agung Raih Emas di Ajang Olahraga Komunitas Hukum Memperingati HUT ke-49 Babinkum TNI
-
13 Jun 2025
Harapan Wargi Bogor untuk Kursi Sekretaris Daerah Walikota Wajib Tahu
-
25 Apr 2026
Wawancara Eksklusif Gus Sholeh: Pengusaha Sukses yang Menjadikan Zakat dan Sedekah Pilar Bisnis
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Baznas Serahkan Kafalah untuk 250 Da’i dalam Peringatan Hari Santri 2024
-
08 Mei 2026
KKN Menghancurkan Bangsa dan Menyeret Pelakunya ke Siksa Pedih, Peringatan Keras Buya Najmi Sudirman dari Pesantren Al-Fath
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan Wilayah di Musrenbang Ciriung
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
18 Sep 2025
Penolakan dan Kontroversi terhadap Hasil Musyawarah Daerah XI MUI Kabupaten Bogor oleh Forum Pesantren dan Ormas Islam
-
22 Des 2025
Sastra Winara Tekankan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Ibu Bogor
-
28 Agu 2025
Dukung Arahan Presiden RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadir dan Ikut Serta dalam Apkasi Otonomi Expo 2025 di Kabupaten Tangerang
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional pada BKN Award 2025


