
Liputan08.com – Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 3.150 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pada Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Inhil tahun 2024.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari SH MH, didampingi Kasi Pidsus Ade Maulana dan Kasi Intel Predric Danil Tobing, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Kajari Nova, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Program tersebut merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, dengan alokasi dana Rp1,54 miliar untuk bantuan makanan bagi fakir miskin. Namun, dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai Rp1,698 miliar, melebihi anggaran yang telah ditetapkan.
Bantuan yang diberikan berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga sarung Wadimor. Distribusi bantuan dilakukan pada 4 April 2024 berdasarkan berita acara yang ditandatangani Ketua BAZNAS Inhil saat itu dan Pj Bupati Inhil, Herman.
Kajari Nova mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program ini. “Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Nova.
Saat ini, proses penyidikan berfokus pada pemeriksaan tambahan saksi, termasuk ahli, perhitungan kerugian negara, dan pengumpulan bukti lain yang relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menetapkan tersangka.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil terus bekerja untuk mengungkap potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. “Pengumpulan bukti dan pemeriksaan ahli menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan kasus ini dan menegakkan keadilan,” tegas Nova.
Kejari Inhil akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penyidikan mencapai tahapan signifikan.
Tags: 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan, BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
08 Feb 2025
PGI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik Sekda Harap Olahraga Golf Dorong Pariwisata dan Ekonomi
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
24 Jan 2025
165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Geruduk Kantor Kejaksaan dan Kantor Bupati: Desak Evaluasi Kepala Disdik dan Usut Dugaan Korupsi PIP
-
01 Jan 2025
Momentum Tahun Baru dan Bulan Rajab KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Refleksi dan Tingkatkan Kualitas Diri
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
13 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dan Lomba Linmas di Alun-Alun Cirimekar Cibinong, Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang