
Liputan08.com – Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 3.150 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pada Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Inhil tahun 2024.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari SH MH, didampingi Kasi Pidsus Ade Maulana dan Kasi Intel Predric Danil Tobing, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Kajari Nova, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Program tersebut merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, dengan alokasi dana Rp1,54 miliar untuk bantuan makanan bagi fakir miskin. Namun, dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai Rp1,698 miliar, melebihi anggaran yang telah ditetapkan.
Bantuan yang diberikan berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga sarung Wadimor. Distribusi bantuan dilakukan pada 4 April 2024 berdasarkan berita acara yang ditandatangani Ketua BAZNAS Inhil saat itu dan Pj Bupati Inhil, Herman.
Kajari Nova mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program ini. “Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Nova.
Saat ini, proses penyidikan berfokus pada pemeriksaan tambahan saksi, termasuk ahli, perhitungan kerugian negara, dan pengumpulan bukti lain yang relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menetapkan tersangka.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil terus bekerja untuk mengungkap potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. “Pengumpulan bukti dan pemeriksaan ahli menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan kasus ini dan menegakkan keadilan,” tegas Nova.
Kejari Inhil akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penyidikan mencapai tahapan signifikan.
Tags: 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan, BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat
Baca Juga
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
03 Jun 2025
Bupati Bogor Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar Demi Keseimbangan dan Keamanan Siswa
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Pondok Rajeg
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
Rekomendasi lainnya
-
29 Des 2024
Salimah Kabupaten Bogor Gelar Forum Silaturahmi Akbar Peringati Hari Ibu ke-96
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
23 Okt 2024
Serah Terima Jabatan Ketua DWP Kabupaten Bogor: Disi Salistiawati Ajat Resmi Gantikan Endah Nurmayanti
-
02 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Dorong Percepatan Layanan Publik di Awal Tahun 2025
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah