Breaking News

JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Kejaksaan Agung Berikan Pelayanan Hukum Langsung di Sanur

Liputan08.com Sanur, Bali – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” pada Sabtu, 16 November 2024, bertempat di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali. Program ini bertujuan memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap layanan hukum.

Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN, Sila Pulungan, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum masyarakat, baik warga lokal maupun warga negara asing di Bali. Dengan membawa program ini ke Bali setelah sukses di Jakarta, kami ingin memperluas peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi masyarakat,” ujarnya.

Acara yang didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 ini memberikan pelayanan hukum secara langsung dan gratis. Kegiatan tersebut meliputi edukasi dan literasi hukum, konsultasi hukum, serta pendampingan untuk mencegah pelanggaran hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan pentingnya program ini bagi masyarakat. “Edukasi hukum adalah kunci untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Keberlanjutan program seperti ini akan berdampak positif pada kesadaran hukum di tingkat masyarakat luas,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan. Beberapa tujuan utama yang ingin dicapai antara lain:
1.Mengedukasi masyarakat tentang literasi hukum.
2.Memberikan solusi hukum langsung secara efisien.
3.Membantu masyarakat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah.

“Pelayanan ini tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung untuk melayani masyarakat dengan pendekatan langsung,” tambah Sila Pulungan.

Program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” merupakan upaya nyata Kejaksaan Agung dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas, sehingga masyarakat semakin memahami dan mampu memanfaatkan hak-hak hukumnya secara maksimal.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya