Liputan08.com Gorontalo, Limboto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo meresmikan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan Klinik Pratama Adhyaksa. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2024, di halaman Klinik Pratama Adhyaksa, Limboto. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Saifulloh, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Gorontalo dan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, atas dukungan penuh terhadap pembukaan Klinik Pratama Adhyaksa. “Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah, yang telah bekerja sama dan mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Abvianto.
Abvianto menjelaskan bahwa Klinik Adhyaksa tidak hanya melayani pegawai Adhyaksa, tetapi juga masyarakat umum. “Dengan adanya kerja sama ini, Klinik Adhyaksa akan memberikan layanan kesehatan, termasuk rawat inap, kepada seluruh pegawai Adhyaksa dan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang terdaftar dalam BPJS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abvianto menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini juga hadir di bidang kesehatan melalui peresmian Klinik Adhyaksa. Kami ingin memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” jelas Abvianto.
Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Nomor 222 Tahun 2024, yang menetapkan pembentukan Klinik Adhyaksa di lingkungan kejaksaan. “Ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan publik, sesuai dengan amanat Keputusan Jaksa Agung,” tutupnya.
Dengan peresmian ini, Kejari Kabupaten Gorontalo berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di Klinik Pratama Adhyaksa.
Tags: Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
Baca Juga
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Tahan ASB dalam Kasus Korupsi Impor Gula Negara Rugi Rp578 Miliar
-
04 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
24 Sep 2025
Satgas Yonif 700/WYC Gelar Penyuluhan Kesehatan di Distrik Gome: Ajarkan Cuci Tangan yang Benar untuk Cegah Penyakit
-
21 Agu 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Distributor hingga Pejabat Kemendikbud
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah
-
07 Jan 2026
Pemkab Bogor Dorong Peran Strategis PWRI dalam Penguatan Spiritual dan Pembangunan Daerah
-
31 Jan 2025
Heboh! Ular Jenis Kopi Ditemukan di Kantor Labkesda Cimanggis Depok
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 131/BRS Tebar Berkah Bagikan Makanan Usai Sholat Jumat di Papua
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang




