Breaking News

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda, Bupati Bogor Dukung Pelestarian Kuliner Lokal

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian warisan budaya daerah, termasuk kuliner tradisional yang menjadi bagian dari identitas Kabupaten Bogor. Salah satunya Laksa Pak Inin Cihideung, kuliner legendaris yang telah bertahan sejak 1965 dan mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Ahad (18/10/2026).

Pengakuan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pelaku usaha lokal dalam mempertahankan kuliner tradisional sekaligus menjaga kekayaan budaya Kabupaten Bogor agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.

Laksa Pak Inin Cihideung memiliki ciri khas pada proses pengolahannya yang masih mempertahankan cara tradisional, yakni menggunakan tungku dan kayu bakar. Cara tersebut menjadi bagian dari keunikan kuliner yang telah diwariskan selama puluhan tahun.

Perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Penghargaan ini tentunya menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami,” ungkap Lina.

Menurut Lina, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi pelaku usaha, tetapi juga diharapkan mampu memperluas pengenalan kuliner tradisional kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menilai, di tengah berkembangnya berbagai makanan kekinian, kuliner tradisional seperti laksa perlu terus diperkenalkan agar tidak kehilangan tempat di kalangan anak muda.

“Dengan adanya penghargaan ini, saya berharap generasi sekarang, khususnya anak-anak Gen Z, bisa mengenal dan mencicipi laksa. Mereka bisa mengetahui bahwa ada makanan legendaris khas Bogor yang sudah ada sejak dahulu dan masih mampu bertahan hingga saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menjelaskan bahwa Laksa Pak Inin Cihideung merupakan salah satu kuliner tradisional yang memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.

“Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keberadaan kuliner legendaris yang terus dipertahankan oleh pelaku usaha lokal,” jelas Titi.

Ia menambahkan, pengakuan tersebut diharapkan semakin memperkuat eksistensi Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner Kabupaten Bogor. Selain itu, status Warisan Budaya Takbenda diharapkan mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan ikut melestarikan kuliner tradisional daerah.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus menjaga keberlangsungan kuliner khas daerah, mengembangkan usaha, serta mewariskan kekayaan cita rasa Kabupaten Bogor kepada generasi berikutnya.

Pelestarian Laksa Pak Inin Cihideung menjadi salah satu upaya menjaga warisan budaya agar tidak sekadar dikenang sebagai kuliner masa lalu, tetapi tetap hidup, dikenal, dan dinikmati oleh masyarakat lintas generasi.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya