Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Menurut Budi, salah satu pihak swasta yang berkaitan dengan proses tersebut merupakan perusahaan properti. Ia menyebut nama Summarecon dalam perkara yang tengah didalami KPK.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon. Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan. Budi menegaskan bahwa status mereka saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.
KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta langkah hukum berikutnya.
Tags: HGB Summarecon Disorot, KPK Amankan 17 Orang dalam OTT BPN Bogor
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Warga Dua Desa di Megamendung Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Minta Pemkab Bogor Turun Tangan
-
30 Apr 2025
Tirta Kahuripan Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Award 2025 Bukti Konsistensi Inovasi dan Tata Kelola Unggul
-
28 Mar 2026
Rudy Susmanto Target Awal April Ada Kejelasan Penanganan Puncak, Libatkan Pusat dan Swasta
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
21 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus
-
23 Des 2025
Jurnalis Senior Dinilai Layak Pimpin DKM Masjid Nurul Wathon, Danang Donoroso Dapat Dukungan Media dan DPRD
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi Gerakan Bogorku Bersih, Bogor Terdepan Siapkan PSEL
-
13 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Daerah Harus Serius Perhatikan Pesantren
-
05 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Subianto Dukung Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadhan untuk Hidupkan Pesantren Kilat
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers
-
22 Mei 2026
Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar





