liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor terus memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pengarusutamaan Gender (PUG).
Upaya tersebut dilakukan melalui Webinar Pengembangan Kompetensi ASN 2026 bertajuk “Pengarusutamaan Gender bagi ASN: Dari Pemahaman Dasar Menuju Implementasi dalam Pembangunan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube BKPSDM Kabupaten Bogor serta didukung melalui LMS Siabangtampan.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, mengatakan PUG bukan sekadar pemahaman mengenai kesetaraan perempuan dan laki-laki, tetapi merupakan strategi untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan.
“Pengarusutamaan gender atau strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh proses pembangunan tidak hanya dalam pembangunan saja, tetapi lingkungan ASN juga harus berfokus pada budaya yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh pegawai, baik perempuan maupun laki-laki,” ujar Sussy.
Ia menjelaskan, penerapan PUG mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembangunan. Karena itu, pemahaman mengenai PUG perlu dimiliki seluruh ASN agar dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana memberikan pemahaman mengenai konsep PUG, tetapi memastikan perspektif tersebut benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja dan proses pengambilan kebijakan di lingkungan pemerintahan.
“Pemahaman dasar mengenai konsep ini harus bisa diaplikasikan dalam kegiatan instansi dan pelaksanaan tugas ASN,” jelasnya.
Sussy juga mendorong ASN untuk melihat kembali setiap program dan kegiatan dari perspektif gender. Mulai dari siapa yang memperoleh akses terhadap program, bagaimana keterlibatan perempuan dan laki-laki, siapa yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan, hingga siapa yang memperoleh manfaat dari fasilitas dan program yang disediakan pemerintah.
“Pertanyaannya, siapa yang mendapatkan program atau kegiatan, aksesnya seperti apa, siapa yang memiliki kontrol atau kewenangan untuk mengatur kegiatan maupun program tersebut, dan siapa yang mendapatkan manfaatnya. Ini yang perlu kita lihat bersama,” tegasnya.
Melalui penguatan perspektif gender di lingkungan ASN, Pemkab Bogor berkomitmen mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang adil, inklusif, setara, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Agnes Abidin peserta webinar dari perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, materi mengenai PUG memberikan pemahaman baru bagi ASN bahwa perspektif gender perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas, bukan hanya dipahami secara teori.
“Webinar ini memberikan pemahaman bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tentang perempuan dan laki-laki, tetapi bagaimana kita memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan dapat memberikan kesempatan dan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat,” ungkap Agnes.
Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui webinar dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin banyak ASN yang memiliki perspektif responsif gender dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
28 Sep 2025
Wali Kota Bogor Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat pada Peringatan Hari Jantung Sedunia
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
01 Sep 2026
Rp1,5 Miliar Disita KPK, Dugaan Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor Didalami
-
27 Jan 2025
Berbagi Kebahagiaan Satgas Yonif 642/Kps Distribusikan Bubur Kacang Hijau untuk Anak-Anak di Kampung Kiruru Papua Barat
-
31 Okt 2025
Mafia Tanah dan Krisis Keadilan Agraria: Saat Negara Kehilangan Makna dari Pasal 33 UUD 1945
-
08 Okt 2025
Pemkot Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Maulid Akbar dan Haul Kasepuhan Bogor Raya 2025
Rekomendasi lainnya
-
24 Jul 2025
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Audiensi APDESI
-
29 Sep 2025
Polisi Gadungan Todong Pemuda di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Senpi Rakitan
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
31 Jul 2026
SERBU PACU Perluas Penghijauan, 3.000 Pohon Ditanam di Bogor
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
13 Des 2025
BPJS Kesehatan–Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Percepatan UHC





