Breaking News

Empat Bupati Terseret OTT KPK, Empat Alarm Keras

Empat Bupati Terseret OTT KPK, Empat Alarm Keras

Rabu, 29 Juli 2026

Sepanjang 2026, sedikitnya empat bupati terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Bupati Lombok Barat, Bupati Sinjai, dan terbaru Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Empat kepala daerah dalam satu tahun bukan sekadar catatan penegakan hukum, melainkan alarm keras bahwa krisis integritas di negeri ini semakin mengkhawatirkan.

Ironisnya, semua itu terjadi di Indonesia yang dikenal sebagai bangsa religius. Masjid, gereja, pura, vihara, dan pesantren terus bertambah. Ibadah semakin ramai, tetapi korupsi belum juga surut. Agama seolah megah sebagai simbol, namun belum sepenuhnya hidup sebagai nilai.

Pandangan para ilmuwan dan ulama bertemu pada satu kesimpulan. Peraih Nobel Douglass C. North menegaskan bahwa kemajuan bangsa bergantung pada integritas institusi dan pemimpinnya. Jauh sebelumnya, Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah telah mengingatkan bahwa sebuah negara akan runtuh ketika para penguasanya kehilangan amanah dan menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri.

Al-Qur’an telah memberi peringatan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58). Rasulullah SAW pun bersabda, “Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah.” Amanah bukan sekadar ajaran agama, tetapi fondasi sebuah pemerintahan yang bersih.

Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi merampas hak rakyat. Setiap uang yang dicuri adalah jalan yang tak dibangun, sekolah yang terbengkalai, pelayanan kesehatan yang terabaikan, dan masa depan masyarakat yang dikorbankan.

Empat OTT dalam satu tahun seharusnya menjadi momentum evaluasi nasional. Negeri ini tidak kekurangan rumah ibadah, tidak kekurangan orang berilmu, dan tidak kekurangan pejabat bergelar. Yang masih langka adalah pemimpin yang takut mengkhianati amanah.

Selama agama berhenti pada simbol dan tidak menjelma menjadi integritas, maka OTT akan terus berulang. Yang berganti hanya nama pelakunya, sementara korupsinya tetap sama.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya