Tiga Sprindik Terbit, Tim Khusus Dibentuk: Jalan Keluar FA Makin Sempit
Liputan08.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat FA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status FA tetap sebagai tersangka sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.
“Kami telah menerbitkan tiga Sprindik, yaitu untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau, dugaan korupsi proyek PLTU PLN yang menyebabkan blackout, serta perkara ASABRI. Status FA tetap sebagai tersangka,” ujar Anang Supriatna.
Anang menjelaskan, sejak Sprindik diterbitkan, seluruh proses penyidikan dan tindakan pro justitia sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan, proses penyidikan akan tetap dilakukan secara sinergis bersama Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam aspek supervisi, dengan pengawasan dari Komisi III DPR RI.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Kejaksaan Agung juga membentuk Tim Khusus yang beranggotakan sembilan penyidik. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan mantan penyidik KPK yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara korupsi besar.
Tags: Anang Supriatna, Kejagung RI, Kortas Tipikor Polri
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Wisata ke Puncak Aman dan Nyaman
-
09 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Sambut Hari Pers Nasional 2025 Pers Pilar Transparansi dan Ketahanan Pangan
-
23 Mei 2026
PN Cibinong Buka Penjelasan Soal Seleksi Mediator Non Hakim, Ahmad Taufik SH: Berdasarkan PERMA dan Tes Tertulis
-
17 Mei 2025
JAM-Pidmil dan Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna AKMIL
-
02 Jul 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke‑80, Gus Imam Tekankan Sinergi Masyarakat dan Polisi
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Baznas Serahkan Kafalah untuk 250 Da’i dalam Peringatan Hari Santri 2024
Rekomendasi lainnya
-
27 Apr 2026
Rudy Susmanto Transformasi Parung: Dari Kawasan Padat Jadi Pusat Kuliner dan Perdagangan Modern
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
02 Jan 2025
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa
-
14 Jul 2025
Reses DPRD Kabupaten Bogor di Citeureup, KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Lambatnya Penanganan Sampah oleh DLH: Kalau Tidak Mampu, Mundur Saja!
-
08 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson
-
14 Apr 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025 Ajang Menjaring Atlet Muda dan Lestarikan Budaya Bangsa



