Tiga Sprindik Terbit, Tim Khusus Dibentuk: Jalan Keluar FA Makin Sempit
Liputan08.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat FA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status FA tetap sebagai tersangka sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.
“Kami telah menerbitkan tiga Sprindik, yaitu untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau, dugaan korupsi proyek PLTU PLN yang menyebabkan blackout, serta perkara ASABRI. Status FA tetap sebagai tersangka,” ujar Anang Supriatna.
Anang menjelaskan, sejak Sprindik diterbitkan, seluruh proses penyidikan dan tindakan pro justitia sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan, proses penyidikan akan tetap dilakukan secara sinergis bersama Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam aspek supervisi, dengan pengawasan dari Komisi III DPR RI.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Kejaksaan Agung juga membentuk Tim Khusus yang beranggotakan sembilan penyidik. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan mantan penyidik KPK yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara korupsi besar.
Tags: Anang Supriatna, Kejagung RI, Kortas Tipikor Polri
Baca Juga
-
05 Apr 2026
CFD Cibinong Kembali Ramai, Rudy Susmanto Dorong UMKM Bangkit Pasca Lebaran
-
06 Jan 2026
DPTR Kabupaten Bogor Resmi Beroperasi di Vivo Mall, Perkuat Layanan Pertanahan dan Target Sertifikasi Aset 2026
-
01 Des 2024
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Rancangan APBD 2025
-
19 Mei 2025
Royal Enfield Perkuat Layanan Purnajual di Banten Lewat Mobile Service Camp
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
-
22 Mei 2026
Sempat Lincah Mainkan Izin Tambang, Tikus Koruptor PT QSS Kini Tak Berkutik
Rekomendasi lainnya
-
12 Mei 2026
Sidang Chromebook Memanas, Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
08 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Ajak Warga Maknai Isra Miraj dengan Ibadah dan Kebersamaan
-
13 Okt 2026
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara, 69 Kg Sabu dan 56 Kg Ganja
-
05 Apr 2026
CFD Tegar Beriman Kembali Semarak, Rudy Susmanto Dorong Layanan Publik dan UMKM Bangkit
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum






