Liputan08.com, BOGOR – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan penataan kawasan sempadan sungai melalui kegiatan normalisasi Kali Angke I di wilayah Kecamatan Kemang, Jumat (10/7).
Kegiatan difokuskan pada penertiban bangunan liar dan membersihkan sempadan sungai, di Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya.
Kegiatan tersebut meliputi pengerukan alur Kali Angke I, pengangkutan sisa puing hasil pembongkaran bangunan liar (bangli), pencopotan tiga spanduk yang melintang tanpa izin, serta pemutusan tujuh jaringan instalasi listrik oleh petugas PLN sebagai bagian dari penataan kawasan.
Normalisasi sungai dilakukan menggunakan alat berat excavator dan dump truck untuk mengangkat sedimentasi serta membersihkan material sisa bangunan di sepanjang sempadan sungai. Selama pelaksanaan kegiatan, proses normalisasi dan pembersihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Material sisa bangunan berhasil diangkut dari lokasi.
Kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas PLN, serta instansi terkait lainnya.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan dari Bupati Bogor, sebagai komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung program normalisasi daerah aliran Kali Angke I sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman,” ujar Imam.
Imam mengungkapkan, selain pengerukan sungai dan pengangkutan puing bangunan liar, hari ini juga dilakukan pencopotan spanduk yang melintang tanpa izin serta pemutusan instalasi listrik yang sudah tidak sesuai peruntukannya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan ataupun memasang fasilitas yang melanggar ketentuan di sepanjang sempadan sungai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan ini. Sungai harus tetap bersih, sempadannya tidak kembali dimanfaatkan untuk bangunan maupun aktivitas yang mengganggu fungsi aliran air. Dengan kolaborasi semua pihak, kita berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi potensi banjir,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan program penataan sempadan sungai dan normalisasi aliran air secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, serta mengurangi risiko bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.
Tags: Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
05 Mar 2026
Road Show Ramadhan untuk Palestina, DKM Masjid Syajarotun Thoyyibah Hadirkan Imam Besar Palestina dan Salurkan 3.000 Makanan Siap Saji
-
08 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Penguatan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bogor, Sejalan Program Nasional Prabowo Subianto
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Setor Rp3,99 Miliar ke Negara dari Lelang Aset Asabri
-
02 Okt 2025
Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik, Penjara Menanti Bila Terlibat
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cileungsi Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
Rekomendasi lainnya
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
04 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024 dan Siap Dukung Kelancaran Pemilu
-
09 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Pembangunan Jalan Khusus Tambang Parungpanjang Dimulai Tahun Ini
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
27 Feb 2025
Terbongkar! Peredaran Sabu di Lapas Cibinong Dikendalikan dari Dalam Sel
-
14 Agu 2026
Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Denda PBB-P2 hingga 2025





