Liputan08.com, BOGOR – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan penataan kawasan sempadan sungai melalui kegiatan normalisasi Kali Angke I di wilayah Kecamatan Kemang, Jumat (10/7).
Kegiatan difokuskan pada penertiban bangunan liar dan membersihkan sempadan sungai, di Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya.
Kegiatan tersebut meliputi pengerukan alur Kali Angke I, pengangkutan sisa puing hasil pembongkaran bangunan liar (bangli), pencopotan tiga spanduk yang melintang tanpa izin, serta pemutusan tujuh jaringan instalasi listrik oleh petugas PLN sebagai bagian dari penataan kawasan.
Normalisasi sungai dilakukan menggunakan alat berat excavator dan dump truck untuk mengangkat sedimentasi serta membersihkan material sisa bangunan di sepanjang sempadan sungai. Selama pelaksanaan kegiatan, proses normalisasi dan pembersihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Material sisa bangunan berhasil diangkut dari lokasi.
Kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas PLN, serta instansi terkait lainnya.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan dari Bupati Bogor, sebagai komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung program normalisasi daerah aliran Kali Angke I sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman,” ujar Imam.
Imam mengungkapkan, selain pengerukan sungai dan pengangkutan puing bangunan liar, hari ini juga dilakukan pencopotan spanduk yang melintang tanpa izin serta pemutusan instalasi listrik yang sudah tidak sesuai peruntukannya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan ataupun memasang fasilitas yang melanggar ketentuan di sepanjang sempadan sungai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan ini. Sungai harus tetap bersih, sempadannya tidak kembali dimanfaatkan untuk bangunan maupun aktivitas yang mengganggu fungsi aliran air. Dengan kolaborasi semua pihak, kita berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi potensi banjir,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan program penataan sempadan sungai dan normalisasi aliran air secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, serta mengurangi risiko bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.
Tags: Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
22 Agu 2026
LAHP Diduga Dimanipulasi untuk Gagalkan Perkara CPO, YHF Diseret ke Pengadilan
-
17 Agu 2026
Bupati Bogor Bersama Polres Bogor Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras, Sabu, Ganja hingga 15 Ribu Botol Miras
-
08 Sep 2026
Kasus Gratifikasi Pajak Rp20,7 Miliar, KPK Perpanjang Penahanan Mohamad Haniv
-
21 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman
-
02 Jul 2026
Korps Brigade GPII Bogor Kritik Belanja Alat Kantor DPMD Rp4,2 Miliar: Tak Peka terhadap Persoalan Desa
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
24 Des 2025
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Sampaikan Ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025, Perkuat Semangat Toleransi dan Kebhinekaan
-
28 Sep 2026
FORMMASI Aksi Jilid II, Kejagung Didesak Usut Konflik Kepentingan Pinjaman 1 T Pemprov Lampung
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
03 Nov 2024
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi SIPD RI, Dorong Indonesia Menuju 2045






