liputan08.com BOGOR – Mekanisme penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (PNS) di instansi tempat mereka bekerja menuai sorotan. Sejumlah PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok, mengaku kerap dibebani pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS, sementara penilaian kinerja mereka tetap berada di tangan PNS.
Seorang PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut membuat banyak rekan kerjanya berada dalam posisi sulit. Menurutnya, jika menolak mengerjakan tugas yang bukan menjadi tanggung jawabnya, mereka khawatir memperoleh penilaian buruk.
“Kami sering diminta mengerjakan pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS. Kalau menolak, muncul kekhawatiran nilai kinerja menjadi jelek. Padahal penilaian itu sangat menentukan nasib kami ke depan,” ujarnya,Sabtu (27/6/2026)
Ia mengatakan tidak sedikit PNS yang justru menyerahkan sebagian pekerjaannya kepada PPPK Paruh Waktu. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan beban kerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasai, S.H., menilai sistem penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif dan berbasis indikator yang jelas agar tidak membuka ruang subjektivitas.
“Penilaian kinerja seharusnya didasarkan pada target dan hasil pekerjaan yang telah ditetapkan, bukan pada hubungan pribadi atau sentimen. Jika seluruh kewenangan penilaian diserahkan kepada atasan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, potensi ketidakadilan akan selalu ada,” kata Dian.
Menurutnya, persepsi mengenai masih adanya sebagian oknum PNS yang kurang produktif memang bukan hal baru. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh PNS.
“Bukan rahasia umum bahwa masih ada oknum PNS yang disiplin kerjanya perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan inspeksi secara berkala agar budaya kerja profesional benar-benar terwujud. Namun, tentu tidak semua PNS seperti itu sehingga penilaiannya harus tetap objektif,” jelasnya.
Dian menambahkan, pembagian tugas antara PNS dan PPPK Paruh Waktu harus dibuat lebih tegas. Setiap pegawai seharusnya mengerjakan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara adil dan terukur.
Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah segera menyusun mekanisme penilaian yang lebih transparan, termasuk adanya indikator kerja yang terukur dan sistem pengawasan terhadap penilai. Dengan demikian, mereka tidak lagi merasa terbebani mengerjakan tugas di luar kewajibannya maupun khawatir terhadap penilaian yang dipengaruhi faktor nonprofesional.
Tags: PNS
Baca Juga
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
20 Mei 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Bogor Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Persatuan
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
29 Des 2024
Ditpolairud Polda Jateng Amankan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Selama Nataru
-
25 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad, Dorong Sinergi Pembangunan Fisik dan Spiritual
-
14 Feb 2025
Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Nanggewer Mekar Diserbu Warga, Lurah Hanny Septeani: Semoga Terus Berlanjut
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2026
BMSN Kabupaten Bogor Gelar Pemotongan Hewan Kurban dari Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
29 Mei 2025
Dikepung TNI dan Jaksa, Buronan Kasus Senjata Api Tak Berkutik di Deli Serdang
-
14 Apr 2026
Kodim 0621/Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine untuk Perangi Narkoba
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose
-
27 Mei 2026
Sambut Iduladha 2026, Gus Sholeh Tekankan Nilai Keikhlasan, Persaudaraan, dan Keteladanan Sosial
-
05 Jul 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Tahun 2026, KORPRI Harus Mulai Sediakan Rumah untuk ASN


