liputan08.com BOGOR – Mekanisme penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (PNS) di instansi tempat mereka bekerja menuai sorotan. Sejumlah PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok, mengaku kerap dibebani pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS, sementara penilaian kinerja mereka tetap berada di tangan PNS.
Seorang PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut membuat banyak rekan kerjanya berada dalam posisi sulit. Menurutnya, jika menolak mengerjakan tugas yang bukan menjadi tanggung jawabnya, mereka khawatir memperoleh penilaian buruk.
“Kami sering diminta mengerjakan pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS. Kalau menolak, muncul kekhawatiran nilai kinerja menjadi jelek. Padahal penilaian itu sangat menentukan nasib kami ke depan,” ujarnya,Sabtu (27/6/2026)
Ia mengatakan tidak sedikit PNS yang justru menyerahkan sebagian pekerjaannya kepada PPPK Paruh Waktu. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan beban kerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasai, S.H., menilai sistem penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif dan berbasis indikator yang jelas agar tidak membuka ruang subjektivitas.
“Penilaian kinerja seharusnya didasarkan pada target dan hasil pekerjaan yang telah ditetapkan, bukan pada hubungan pribadi atau sentimen. Jika seluruh kewenangan penilaian diserahkan kepada atasan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, potensi ketidakadilan akan selalu ada,” kata Dian.
Menurutnya, persepsi mengenai masih adanya sebagian oknum PNS yang kurang produktif memang bukan hal baru. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh PNS.
“Bukan rahasia umum bahwa masih ada oknum PNS yang disiplin kerjanya perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan inspeksi secara berkala agar budaya kerja profesional benar-benar terwujud. Namun, tentu tidak semua PNS seperti itu sehingga penilaiannya harus tetap objektif,” jelasnya.
Dian menambahkan, pembagian tugas antara PNS dan PPPK Paruh Waktu harus dibuat lebih tegas. Setiap pegawai seharusnya mengerjakan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara adil dan terukur.
Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah segera menyusun mekanisme penilaian yang lebih transparan, termasuk adanya indikator kerja yang terukur dan sistem pengawasan terhadap penilai. Dengan demikian, mereka tidak lagi merasa terbebani mengerjakan tugas di luar kewajibannya maupun khawatir terhadap penilaian yang dipengaruhi faktor nonprofesional.
Tags: PNS
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Peringatan Nuzulul Qur’an di Kabupaten Bogor: Wabup Jaro Ade Tekankan Akhlak Mulia dan Doa untuk Negeri
-
20 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan Empat Kades PAW: Dorong Pemerintahan Desa Makin Solid
-
10 Sep 2026
Bupati Rudy Kerahkan 600 Personel Tangani Kebakaran TPA Galuga, Fokus Padamkan Bara
-
30 Apr 2025
Geger! Rutan Rengat Geledah Blok Hunian, Sikat Barang Terlarang Bareng TNI
-
25 Jan 2025
Berani Bersih! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon
-
04 Mei 2026
KH AY Sogir Ucapkan Selamat, Pelantikan Pengurus KONI Bogor 2026 Jadi Momentum Pembenahan Olahraga
Rekomendasi lainnya
-
17 Apr 2026
Di Era Rudy Susmanto, Penataan Pasar Parung Dimulai: PKL Direlokasi, Jalan Kembali Lancar
-
02 Okt 2025
Dorong Kepastian Bantuan Infrastruktur, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tegaskan Usulan Jalan Saleh Danasasmita Masuk Skema Bantuan 2026
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
11 Mei 2026
Rudy Susmanto Perkuat Penataan Taman dan Kebersihan Lingkungan di Seluruh Kabupaten Bogor
-
17 Des 2024
JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat






