liputan08.com BOGOR – Mekanisme penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (PNS) di instansi tempat mereka bekerja menuai sorotan. Sejumlah PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok, mengaku kerap dibebani pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS, sementara penilaian kinerja mereka tetap berada di tangan PNS.
Seorang PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut membuat banyak rekan kerjanya berada dalam posisi sulit. Menurutnya, jika menolak mengerjakan tugas yang bukan menjadi tanggung jawabnya, mereka khawatir memperoleh penilaian buruk.
“Kami sering diminta mengerjakan pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS. Kalau menolak, muncul kekhawatiran nilai kinerja menjadi jelek. Padahal penilaian itu sangat menentukan nasib kami ke depan,” ujarnya,Sabtu (27/6/2026)
Ia mengatakan tidak sedikit PNS yang justru menyerahkan sebagian pekerjaannya kepada PPPK Paruh Waktu. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan beban kerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasai, S.H., menilai sistem penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif dan berbasis indikator yang jelas agar tidak membuka ruang subjektivitas.
“Penilaian kinerja seharusnya didasarkan pada target dan hasil pekerjaan yang telah ditetapkan, bukan pada hubungan pribadi atau sentimen. Jika seluruh kewenangan penilaian diserahkan kepada atasan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, potensi ketidakadilan akan selalu ada,” kata Dian.
Menurutnya, persepsi mengenai masih adanya sebagian oknum PNS yang kurang produktif memang bukan hal baru. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh PNS.
“Bukan rahasia umum bahwa masih ada oknum PNS yang disiplin kerjanya perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan inspeksi secara berkala agar budaya kerja profesional benar-benar terwujud. Namun, tentu tidak semua PNS seperti itu sehingga penilaiannya harus tetap objektif,” jelasnya.
Dian menambahkan, pembagian tugas antara PNS dan PPPK Paruh Waktu harus dibuat lebih tegas. Setiap pegawai seharusnya mengerjakan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara adil dan terukur.
Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah segera menyusun mekanisme penilaian yang lebih transparan, termasuk adanya indikator kerja yang terukur dan sistem pengawasan terhadap penilai. Dengan demikian, mereka tidak lagi merasa terbebani mengerjakan tugas di luar kewajibannya maupun khawatir terhadap penilaian yang dipengaruhi faktor nonprofesional.
Tags: PNS
Baca Juga
-
17 Okt 2025
Wali Kota Dedie Rachim Wakili Bogor di Forum Kebijakan Pangan Dunia di Italia
-
05 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid 1447 H
-
20 Agu 2026
KPK Akui Ada Kegiatan di Kabupaten Bogor, Publik Diminta Tunggu Penjelasan Resmi
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
13 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Daerah Harus Serius Perhatikan Pesantren
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
-
25 Jul 2026
Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat
-
22 Jul 2026
Rudy Susmanto Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Eva Minta Kader PKK Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
-
27 Nov 2025
Majelis Asogiri Gelar Rutinitas Pengajian Malam Jumat: KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Nikmat Sehat dan Keutamaan Majelis Ilmu
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital



