liputan08.com BOGOR – Mekanisme penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (PNS) di instansi tempat mereka bekerja menuai sorotan. Sejumlah PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok, mengaku kerap dibebani pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS, sementara penilaian kinerja mereka tetap berada di tangan PNS.
Seorang PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut membuat banyak rekan kerjanya berada dalam posisi sulit. Menurutnya, jika menolak mengerjakan tugas yang bukan menjadi tanggung jawabnya, mereka khawatir memperoleh penilaian buruk.
“Kami sering diminta mengerjakan pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas PNS. Kalau menolak, muncul kekhawatiran nilai kinerja menjadi jelek. Padahal penilaian itu sangat menentukan nasib kami ke depan,” ujarnya,Sabtu (27/6/2026)
Ia mengatakan tidak sedikit PNS yang justru menyerahkan sebagian pekerjaannya kepada PPPK Paruh Waktu. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan beban kerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasai, S.H., menilai sistem penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif dan berbasis indikator yang jelas agar tidak membuka ruang subjektivitas.
“Penilaian kinerja seharusnya didasarkan pada target dan hasil pekerjaan yang telah ditetapkan, bukan pada hubungan pribadi atau sentimen. Jika seluruh kewenangan penilaian diserahkan kepada atasan tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, potensi ketidakadilan akan selalu ada,” kata Dian.
Menurutnya, persepsi mengenai masih adanya sebagian oknum PNS yang kurang produktif memang bukan hal baru. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh PNS.
“Bukan rahasia umum bahwa masih ada oknum PNS yang disiplin kerjanya perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan inspeksi secara berkala agar budaya kerja profesional benar-benar terwujud. Namun, tentu tidak semua PNS seperti itu sehingga penilaiannya harus tetap objektif,” jelasnya.
Dian menambahkan, pembagian tugas antara PNS dan PPPK Paruh Waktu harus dibuat lebih tegas. Setiap pegawai seharusnya mengerjakan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara adil dan terukur.
Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah segera menyusun mekanisme penilaian yang lebih transparan, termasuk adanya indikator kerja yang terukur dan sistem pengawasan terhadap penilai. Dengan demikian, mereka tidak lagi merasa terbebani mengerjakan tugas di luar kewajibannya maupun khawatir terhadap penilaian yang dipengaruhi faktor nonprofesional.
Tags: PNS
Baca Juga
-
13 Feb 2026
Aliran Dana Rp1,1 Miliar untuk Buzzer Terbongkar, Diduga Jadi Tameng Tikus Koruptor
-
03 Jun 2026
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung bagi Masyarakat
-
09 Des 2025
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Tugu Pancakarsa, Bogor Punya Ikon Baru
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Konsisten Dorong Pengembangan Inovasi Yang Berfokus Pada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
-
29 Jul 2025
Miris! Siswa MTs Raudhatul Falah Kampung Jambu Belajar di Lantai, KH Achmad Yaudin Sogir: Ini Tamparan Keras untuk Pemkab Bogor
-
17 Mar 2025
Jaro Ade: Operasi Pasar Bersubsidi Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Murah di Bulan Ramadhan
Rekomendasi lainnya
-
30 Mar 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Serahkan Zakat, Beri Contoh Kepada Masyarakat
-
25 Mei 2025
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Bupati Bogor Percepat Pembangunan RSUD Parung
-
24 Mei 2026
Hadirkan Meteor 350 Sundowner Special Edition, Motor Classic Eksklusif yang Hanya Tersedia 36 Unit di Indonesia
-
16 Feb 2026
Kabupaten Bogor Siap Implementasikan Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Fokus Penanganan Sampah Terpadu Hulu–Hilir
-
02 Sep 2026
Tingkatkan Minat Baca Anak, Pemkab Bogor Gelar Program “Pustaka Ceria” bagi Pelajar
-
05 Jan 2026
Tahun 2026, DPRD Kota Bogor Bahas 3 Raperda Utama






