liputan08.com BOJONGGEDE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Kecamatan Bojonggede bersama dinas terkait mengambil langkah penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kedung Waringin, khususnya di sepanjang Jalan Raya Bojonggede–Cilebut. Upaya penanganan difokuskan pada normalisasi saluran irigasi yang selama ini mengalami penyempitan dan sedimentasi.
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani menjelaskan, banjir yang terjadi bukan disebabkan oleh sampah, melainkan karena adanya penyempitan aliran di bawah rel kereta serta tingginya endapan lumpur yang menghambat aliran air menuju Sungai Cibeureum.
“Penyempitan ini terjadi karena saluran sempat ditutup oleh warga untuk mencegah air masuk ke permukiman. Namun kondisi tersebut justru membuat aliran air tidak lancar dan menimbulkan genangan di jalan,” ujar Tenny, Senin (20/4).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema. Jika saluran dibuka tanpa penanganan terlebih dahulu, berpotensi menimbulkan banjir yang lebih besar ke kawasan permukiman. Karena itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah normalisasi saluran irigasi.
“Normalisasi harus kita lakukan terlebih dahulu. Setelah itu, penyempitan di bawah rel bisa dibongkar agar aliran air kembali normal dan risiko banjir dapat diminimalisir,” tandas Tenny.
Pemkab Bogor bersama pemerintah desa dan instansi terkait telah menyusun langkah penanganan melalui pengerukan sedimentasi. Namun, keterbatasan akses di lokasi membuat pengerukan tidak dapat dilakukan dengan alat berat, sehingga harus dilakukan secara manual.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat melalui kegiatan gotong royong. Pembagian tugas telah disiapkan antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kecamatan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga telah menyatakan kesiapan untuk membantu menyediakan armada pengangkut, seperti dump truck, guna mengangkut material hasil pengerukan.
Camat Bojonggede juga mengungkapkan bahwa terdapat dua titik penyempitan utama yang menjadi fokus penanganan, yakni di perlintasan Gaperi dan di bawah rel dekat pertigaan Kedung Waringin. Untuk titik di perlintasan Gaperi, normalisasi sebelumnya sudah pernah dilakukan. Sementara untuk titik di bawah rel, penanganan harus dilakukan secara swadaya melalui gotong royong masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti adanya bangunan warga yang berdiri di sempadan irigasi. Hal tersebut dinilai melanggar aturan dan turut mempersempit saluran air. Ke depan, Pemkab Bogor berharap adanya komitmen dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga fungsi saluran irigasi serta tidak melakukan penutupan aliran air.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
11 Sep 2026
Kajati Jabar Teguh Darmawan Ingatkan Jaksa Hindari Flexing dan Jaga Nama Baik Institusi
-
01 Okt 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pimpin Paripurna, Tetapkan Persetujuan Perubahan APBD 2025
-
24 Agu 2026
RSUD Idham Chalid Ciawi Perkuat Akuntabilitas Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik
-
13 Agu 2026
Rudy Susmanto Lepas Duta Budaya Bogor ke Hungaria dan Serbia
-
15 Feb 2025
Kodam I/BB Gempur Jaringan Narkoba di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Ditangkap
Rekomendasi lainnya
-
08 Mar 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Luncurkan “Sipadu Istimewa”, Perkuat Pengelolaan Arsip Digital
-
02 Sep 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Diri Sendiri
-
05 Jul 2026
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
-
26 Jun 2025
Mari Songsong Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah Menuju Bogor yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur
-
09 Des 2025
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Tugu Pancakarsa, Bogor Punya Ikon Baru


