Liputan08.com – Pemimpin Redaksi (Pemred) Siber24jam.com & Liputan08.com, Sahrul Nur Rahmat, secara tegas menantang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova (Pyo), untuk memanggil langsung para pengusaha parkir yang mengelola lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong dan RSUD Cileungsi. Hal ini menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian praktik pengelolaan parkir dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Tantangan tersebut dilontarkan Sahrul yang juga menjabat sebagai Humas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, sebagai bentuk respons atas pernyataan Ketua Komisi II DPRD yang dimuat dalam pemberitaan media online Beritakita.id pada 21 Mei 2025. Dalam berita berjudul “Terkait Dugaan Penarikan Pajak Ilegal oleh Bappenda, Ketua Komisi II DPRD Kab. Bogor: Harus Jelas Itu Pernyataan Siapa”, Pyo menyebutkan bahwa kerja sama pengelolaan parkir di RSUD telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak.
Namun, menurut Sahrul, hal tersebut bukan menjadi indikator utama kepatuhan. Yang menjadi sorotan adalah apakah perusahaan pengelola parkir telah mengantongi izin penyelenggaraan parkir sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya menantang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor untuk tidak hanya mengeluarkan statemen, tetapi juga turun langsung memeriksa kelengkapan perizinan para pengelola parkir RSUD Cibinong dan Cileungsi. Apakah badan hukum pengelola parkir tersebut sudah benar-benar sesuai dengan Perbup Nomor 46 Tahun 2024?” tegas Sahrul dalam keterangannya kepada media, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam pemberitaan yang dimuat oleh media lokal Bogor, seperti Bogor Online, sebenarnya hanya ingin mendorong para pelaku usaha parkir agar patuh terhadap regulasi daerah, bukan untuk menyudutkan pihak manapun.
“Tujuan kami jelas. Kami hanya ingin menggiring para pengusaha parkir agar patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Perbup No. 46/2024 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bachril Bakrie,” kata Sahrul.
Menanggapi tantangan tersebut, Ferry Roveo Checanova menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD juga telah meminta Inspektorat dan Bupati Bogor untuk turun langsung menindaklanjuti isu yang berkembang terkait dugaan penarikan pajak ilegal oleh Bappenda.
“Kami di legislatif juga mendorong agar semua pengelola parkir, baik perorangan maupun berbadan hukum, mengikuti Perbup yang telah ditetapkan. Baik itu parkiran di RSUD, rumah makan, kantor pengadilan, bahkan tempat wisata dan minimarket. Semua harus jelas izin dan pelaporannya,” ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Lebih lanjut, Pyo mengimbau agar Bappenda melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada para pelaku usaha parkir terkait kewajiban memiliki izin penyelenggaraan serta transparansi dalam pelaporan pendapatan pajak daerah.
Sementara itu, menurut pernyataan Humas Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana, pihaknya merasa cukup dengan dasar badan hukum dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk menarik retribusi atau pajak parkir. Namun, hal ini justru menimbulkan polemik baru karena dinilai belum sesuai sepenuhnya dengan ketentuan Perbup No. 46 Tahun 2024.
Sebagai penutup, Sahrul Nur Rahmat menegaskan kembali bahwa peran pers adalah untuk mengawal kebijakan publik dan memastikan seluruh kebijakan daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Jika aturan sudah dibuat oleh pemerintah daerah, maka sudah sepatutnya semua pihak, termasuk pengusaha parkir dan lembaga pengawas, turut serta menegakkan peraturan tersebut, bukan malah saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.
Tags: Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024
Baca Juga
-
08 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penataan PKL di Puncak, Persiapkan Langkah Antisipasi Nataru
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Shalat Idul Fitri dan Open House Bersama Masyarakat di Pakansari
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
24 Agu 2026
RSUD Idham Chalid Ciawi Perkuat Akuntabilitas Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Beri Arahan Jajarannya Perkuat Kemampuan Fiskal Kabupaten Bogor
-
28 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Cigombong, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
-
15 Sep 2026
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi





