liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif guna mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program Insentif tersebut berlaku hingga tanggal 31 Maret 2026.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, saat berdialog di Podcast Sora Bogor Diskominfo menjelaskan menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Bappenda terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak, dengan menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif.
Menurut Adi, Bapenda memiliki peran penting sebagai pengelola pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangu Kabupaten Bogor.
“Bappenda adalah instansi yang memang khusus untuk melakukan pengelolaan pendapatan daerah, dan kami berfokus pada pajak daerah sebagai salah satu sumber utama,” ujar Adi.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda terus melakukan inovasi berbasis digital. Saat ini, masyarakat telah dimudahkan dengan tersedianya 18 channel pembayaran, mulai dari minimarket, marketplace, hingga dompet digital.
“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak dari rumah, bahkan sambil beraktivitas. Ke depan, kami targetkan channel pembayaran ini bertambah menjadi 22,” kata Adi.
Selain layanan digital, Bapenda juga menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil keliling yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, bekerja sama dengan RT dan RW.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan berbagai insentif pajak untuk meringankan beban masyarakat. Di antaranya pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan dengan nilai di bawah Rp100 ribu.
“Untuk PBB di bawah seratus ribu itu digratiskan, tapi masyarakat tetap mendapatkan SPPT sebagai dokumen administrasi,” jelasnya.
Selain itu, terdapat diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun 2026 yang berlaku hingga 31 Maret. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, diberikan pula pengurangan pokok pajak sebesar 30 persen untuk tahun 2021–2025 dan 40 persen untuk tahun 2012–2020, sekaligus penghapusan denda.
“Bahkan, tunggakan lama dari tahun 1994 hingga 2011 dapat dihapuskan hingga 100 persen dengan syarat seluruh tunggakan setelahnya telah dilunasi. Maka segeralah manfaatkan program insentif tersebut hingga 31 Maret 2026,” tandas Adi.
Adi menegaskan bahwa berbagai kemudahan dan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung.
“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga program kesehatan seperti Universal Health Coverage (UHC) 100 persen merupakan bukti nyata pemanfaatan pajak bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak menunda kewajiban perpajakan serta memanfaatkan berbagai program relaksasi yang telah disediakan.
“Jangan biarkan ada piutang pajak yang menumpuk. Manfaatkan program keringanan yang ada, karena pajak adalah bahan bakar pembangunan dan bagian dari kontribusi kita untuk masa depan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
13 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong PT Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Bogor
-
22 Des 2025
Sastra Winara Tekankan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Ibu Bogor
-
02 Feb 2025
Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar, 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
05 Apr 2026
Sastra Winara: CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Produktif bagi Warga Bogor
Rekomendasi lainnya
-
16 Agu 2025
Siap-Siap Dibui? Satu per Satu Terseret dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi Pendidikan
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor dan IPB Luluskan 36 Wisudawan Sekolah Pranikah untuk Bekali Remaja Hadapi Masa Depan
-
14 Agu 2026
Wabup Jaro Ade: Renovasi Sekolah Adalah Investasi SDM Masa Depan
-
18 Agu 2026
Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Orang Tua dan Guru Diminta Perketat Pengawasan Anak
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Satelit Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan, Negara Rugi USD 21,3 Juta
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi






