Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (13/3/2026).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik mengamankan sedikitnya 27 orang dari berbagai latar belakang.
“Mereka yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, penangkapan terhadap Syamsul diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang berhubungan dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut. Namun demikian, pihak lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci jumlah maupun asal-usul dana yang disita.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dugaan suap maupun gratifikasi dalam pengadaan proyek pemerintah daerah.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Syamsul bersama sejumlah pihak lain terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas.
Rombongan yang diamankan oleh tim KPK tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap juga terlihat turut diperiksa dalam rangkaian operasi tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Buddy Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Heru Kurniawan, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Oktrivianto Subekti, serta Kepala Dinas Sosial Ichlas Riyanto.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti status hukum para pejabat tersebut dalam perkara yang tengah diselidiki oleh KPK.
Setelah pemeriksaan awal selesai sekitar pukul 21.12 WIB, Syamsul bersama beberapa pihak lain langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka serta pengungkapan konstruksi perkara secara lebih detail terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Tags: Diduga Terkait Setoran Proyek di Lingkungan Pemkab, KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT
Baca Juga
-
17 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian Paket di Samarinda
-
21 Feb 2026
Terbongkar di Pengadilan! Ulah Tikus Koruptor Paksakan Skema Sewa Terminal OTM
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
13 Jan 2025
Munas PERSAJA 2025: Momentum Strategis Pemilihan Ketua Umum Baru
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
10 Nov 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Torehkan Capaian Gemilang Tahun 2025, Wujudkan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan Berkeadilan
Rekomendasi lainnya
-
10 Nov 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Karya dan Pengabdian
-
02 Okt 2025
9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
-
18 Apr 2025
Terkuak! Skandal Suap PN Jakarta Pusat: Jaksa Agung Periksa 3 Saksi Kunci, Termasuk Istri Tersangka
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur




