Liputan08.com – Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan press release resmi terkait materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk “Men’s Rea”, yang dinilai telah menyinggung dan merendahkan nilai-nilai ibadah dalam Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas Pernyataan Sikap DPP FPI Nomor: 001/PS/DPP-FPI/RAJAB/1447 H.
Dalam keterangannya, API DKI Jakarta menegaskan bahwa panggung hiburan tidak dapat dijadikan zona kebal hukum, dan kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, terutama jika menyangkut agama dan keyakinan umat.
Dinilai Mengolok Syarat Ibadah
API menilai Pandji Pragiwaksono telah mengolok-olok syarat ibadah dan pendirian shalat bagi pemimpin, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Maaidah ayat 55.
Selain itu, pernyataan Pandji yang menyebut bahwa seseorang yang rajin shalat belum tentu baik, dinilai memberi kesan seolah-olah shalat tidak memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan kepemimpinan seseorang.
“Padahal Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar,” tegas API dalam rilisnya.
Diduga Penuhi Unsur Pidana
API DKI Jakarta menegaskan bahwa shalat bukan sekadar ritual, melainkan fondasi utama dalam kehidupan beragama yang harus dihormati. Oleh karena itu, materi yang disampaikan Pandji dinilai berpotensi memenuhi unsur:
Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penodaan atau penghinaan agama
Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE
Tuntutan kepada Pandji dan Aparat Penegak Hukum
Melalui pernyataan resminya, API DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak Pandji Pragiwaksono dalam waktu 2×24 jam untuk melakukan taubat nasuha dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam;
Meminta aparat kepolisian untuk segera memproses hukum, menangkap, dan menahan pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penistaan agama tersebut;
Mendorong evaluasi terhadap penyelenggaraan acara stand up comedy “Men’s Rea” agar tidak kembali menyinggung agama dan ibadah.
Imbauan ke Dunia Hiburan
API DKI Jakarta juga mengimbau para pelaku seni dan hiburan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi komedi, khususnya yang bersinggungan dengan agama dan ibadah, demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.
Press release ini ditandatangani oleh:
Irvan Ardiansyah, S.H.
Baharu Zaman, S.H.
Rinaldi Putra, S.H.
selaku Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.
(Dion)
Tags: API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
Baca Juga
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
24 Jun 2025
Festival Musik Nuansa Islam, Warna Baru di HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
11 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Kirim Calon Anggota Ikuti OKK di Indramayu, Pendataan Ulang Ditutup 15 Juni 2025
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
19 Jun 2025
Rudy Susmanto Fokus Tuntaskan Pembangunan Prioritas di Perubahan KUA dan PPAS 2025
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2025
HGN 2025: Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Kesejahteraan Guru
-
10 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Venue Motorcross di Pakansari Bangun Kawasan Olahraga Terpadu Tanpa APBD
-
24 Mei 2025
Perkuat Solidaritas dan Bahas RUU KUHP, DPC Peradi Cibinong Gelar RAC di Sentul
-
19 Des 2025
Peduli Sesama, TP PKK Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Untuk Bantu Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Bandung
-
13 Agu 2025
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Perkuat Patroli Cegah Pertambangan Ilegal di Desa Bantarkaret Bogor
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Pramuka Harus Menjadi Garda Terdepan dan Kekuatan Besar Pembentuk Karakter Generasi Bangsa




