liputan08.com BANDUNG – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan berlangsung di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat (9/1).
Rakor ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan APBD 2025, yang hingga menjelang akhir tahun menunjukkan dinamika dan variasi capaian antar daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai perlunya konsolidasi data dan kebijakan guna memperoleh gambaran menyeluruh atas kondisi fiskal daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang terukur dan akuntabel.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa secara akumulatif masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik di berbagai kabupaten/kota yang belum dapat diselesaikan pembayarannya pada tahun anggaran berjalan, sehingga kewajiban tersebut bergeser ke tahun berikutnya. Meski menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, kondisi ini juga mencerminkan bahwa aktivitas pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan secara masif dan merata.
Lebih lanjut diungkapkan, permasalahan keterlambatan pembayaran atau gagal bayar tidak hanya dialami oleh Kabupaten Bogor, melainkan juga terjadi di lebih dari sepuluh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, baik daerah dengan kapasitas fiskal besar maupun kecil. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat sistemik dan memerlukan pendekatan kebijakan yang terpadu.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam paparannya menjelaskan kondisi pelaksanaan APBD 2025 di Kabupaten Bogor. Ia menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pembayaran, mencakup pekerjaan yang telah selesai 100 persen, pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung, hingga kegiatan yang masih dalam tahap pelaksanaan.
“Fokus utama arahan Gubernur adalah pada kegiatan yang telah diselesaikan 100 persen namun belum sempat dibayarkan. Dalam konteks tersebut, Kabupaten Bogor diminta untuk menjelaskan posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai salah satu instrumen fiskal dalam penyelesaian kewajiban keuangan daerah,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menginstruksikan agar seluruh pemerintah daerah segera mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melakukan percepatan penyesuaian regulasi melalui perubahan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota, guna memungkinkan pergeseran anggaran yang cepat, fleksibel, dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa menghambat keberlanjutan pembangunan,” jelas Ajat.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas komitmen menjaga roda pembangunan tetap berjalan. Ia menegaskan bahwa tahun 2026 masih akan menjadi periode konsolidasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan, yang harus dilaksanakan dengan tata kelola keuangan daerah yang semakin adaptif, transparan, dan bertanggung jawab.
Tags: Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
24 Sep 2025
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Dorong Generasi Z Berperan Aktif dalam Kemajuan Kota dan Bangsa
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
18 Apr 2025
Biadab! Oknum Guru Honorer PJOK di Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak
-
05 Mei 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Termasuk Pejabat Kementerian dan Hakim
-
08 Agu 2025
Kabupaten Bogor Tegaskan Komitmen Wujudkan Wilayah Ramah Anak Lewat Peringatan Hari Anak Nasional ke-41
-
16 Agu 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Rekomendasi lainnya
-
17 Apr 2025
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
-
21 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor: Raperda Disabilitas Jadi Langkah Nyata Menuju Layanan Publik Inklusif
-
23 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersama Menteri Kehutanan dan Gubernur Jabar Tanam 50.000 Pohon di Cisarua untuk Pulihkan Lingkungan
-
12 Nov 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Nakes dan Lembaga Sosial pada HKN ke-61
-
03 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
02 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Beruang Bantu Penuhi Nutrisi Anak-anak di Yahukimo dengan Makanan Gratis




