Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Pada Senin, 5 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kelima saksi yang diperiksa adalah:
1. RA – Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan
2. BW – Pejabat dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan
3. MS – Pihak dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur
4. OP – Pihak dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
5. HS – Pihak dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kelima saksi tersebut diperiksa dalam kaitan dengan penyidikan perkara atas nama Tersangka WG dan beberapa pihak lainnya.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam siaran pers resminya.
Pemeriksaan ini menandakan bahwa Kejaksaan Agung terus mendalami peran sejumlah pihak, termasuk dari instansi pemerintah dan lingkungan peradilan, dalam pusaran dugaan suap yang mencoreng integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan perkara-perkara besar yang berkaitan dengan praktik korupsi di sektor yudisial.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
(Zakar)
Tags: Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Termasuk Pejabat Kementerian dan Hakim
Baca Juga
-
06 Mar 2026
PPWI Lampung Berbagi Takjil Ramadan kepada Sesama Warga
-
01 Agu 2025
Inovasi Puskesmas Ciapus: Program “MASA RANTING” Gabungkan Edukasi Gizi dan Berenang untuk Cegah Stunting
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
17 Jan 2025
LAPPOR Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sultra, BPK Sebut Temuan Rp115 Juta dan Sisa Rp2 Miliar Belum Dikembalikan
-
08 Feb 2025
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga di Kaimana
-
07 Agu 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih dan Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme
Rekomendasi lainnya
-
09 Mar 2025
Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Pengedar Sabu Amankan 1,35 Gram Barang Bukti
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Ceting di Tamansari, Upaya Percepat Penurunan Stunting Menuju Target Zero Stunting
-
13 Okt 2025
Status Tak Jelas, Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan dan Penghargaan
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal
-
19 Jan 2025
Kopaska TNI AL Bersihkan Pagar Laut 30 Km Demi Kelancaran Aktivitas Perairan
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU


