liputan08.com Bogor – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Sejumlah lokasi di Kecamatan Cigudeg diduga menjadi titik operasi tambang emas ilegal yang melibatkan pekerja dari warga setempat maupun luar daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan disinyalir belum ditangani secara optimal oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait. Dampaknya, kawasan hutan dan lahan penghijauan di wilayah tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius.
Bahkan, berdasarkan keterangan warga, aktivitas penambangan ilegal itu diduga telah memicu bencana longsor yang menelan korban jiwa. Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pemahatan di lokasi tambang ilegal pada 22 Desember 2025. Korban disebut bekerja atas perintah pihak pengelola tambang.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai meningkatkan risiko bencana alam. Penggundulan hutan serta penggerusan tanah akibat penambangan tanpa standar keselamatan dan konservasi diduga menjadi faktor utama terjadinya longsor di kawasan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai praktik PETI di Cigudeg berlangsung secara terstruktur dan masif. Dugaan adanya pembiaran membuat aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan berarti.
Aktivis lingkungan dan mahasiswa pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan.
“Jika terus dibiarkan, kerusakan ekosistem akan semakin sulit dipulihkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yogi Ariananda, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Kamis (8/1/2026).
Desakan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar lokasi tambang yang berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum kerusakan alam semakin meluas dan potensi korban jiwa kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Cigudeg.
Tags: Tambang Emas Ilegal
Baca Juga
-
18 Des 2025
KPK Amankan Lima Orang dalam OTT di Banten, Diduga Libatkan Oknum Jaksa
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
14 Jan 2026
Buron Biadab Barang Jahanam Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Satgas SIRI Kejaksaan Agung
-
26 Sep 2025
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum: Pidato Prabowo di PBB Menggetarkan Dunia, Cerminan Pancasila dalam Diplomasi Global
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2025
OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
24 Nov 2025
PPI Kukuhkan Pengurus dan Luncurkan LBH-PPI: Perluas Akses Keadilan bagi Pensiunan dan Masyarakat
-
08 Sep 2025
Dirjen Migas Periode Awal Masuk Radar! Kejagung Usut Korupsi Besar di Pertamina




