liputan08.com Bogor – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Sejumlah lokasi di Kecamatan Cigudeg diduga menjadi titik operasi tambang emas ilegal yang melibatkan pekerja dari warga setempat maupun luar daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan disinyalir belum ditangani secara optimal oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait. Dampaknya, kawasan hutan dan lahan penghijauan di wilayah tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius.
Bahkan, berdasarkan keterangan warga, aktivitas penambangan ilegal itu diduga telah memicu bencana longsor yang menelan korban jiwa. Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pemahatan di lokasi tambang ilegal pada 22 Desember 2025. Korban disebut bekerja atas perintah pihak pengelola tambang.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai meningkatkan risiko bencana alam. Penggundulan hutan serta penggerusan tanah akibat penambangan tanpa standar keselamatan dan konservasi diduga menjadi faktor utama terjadinya longsor di kawasan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai praktik PETI di Cigudeg berlangsung secara terstruktur dan masif. Dugaan adanya pembiaran membuat aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan berarti.
Aktivis lingkungan dan mahasiswa pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan.
“Jika terus dibiarkan, kerusakan ekosistem akan semakin sulit dipulihkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yogi Ariananda, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Kamis (8/1/2026).
Desakan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar lokasi tambang yang berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum kerusakan alam semakin meluas dan potensi korban jiwa kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Cigudeg.
Tags: Tambang Emas Ilegal
Baca Juga
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
-
21 Agu 2025
Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Sinergi Komunikasi Strategis Jelang Super Garuda Shield 2025
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
07 Nov 2025
BPA Kejagung Tegaskan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral, Capaian Pemulihan Aset Tembus Rp1,24 Triliun
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
Rekomendasi lainnya
-
24 Nov 2025
Pemuda Maluku Utara Raya Geruduk Mabes Polri, Desak Bupati Halmahera Utara Mundur
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
22 Jul 2025
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
-
29 Agu 2025
Korupsi Jahanam di Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Proyek Fiktif, Uang Rp12,5 Miliar Raib Dikendalikan Orang Luar Perusahaan
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya




