Liputan08.com — Persoalan tersumbatnya saluran drainase akibat bangunan lama pusat perbelanjaan Mega M di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menuai sorotan serius. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menilai Pemerintah Kota Bogor tidak boleh terus membiarkan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan warga, khususnya petani di wilayah hilir.
KH Achmad Yaudin Sogir yang juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa tertutupnya saluran drainase telah melanggar prinsip dasar tata kelola drainase perkotaan dan berdampak lintas wilayah administrasi.

“Pemerintah Kota Bogor tidak boleh membiarkan warganya maupun wilayah sekitar terkena dampak banjir dan krisis air. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa saluran air dari Cipuluh hingga ke Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, mengalami kekeringan akibat tumpukan sampah dan tertutupnya saluran drainase oleh bangunan lama Mega M,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Sabtu (28/12/2025).
Menurutnya, bangunan Mega M yang telah lama tidak beroperasi diduga menutup sistem drainase tanpa menyediakan lubang kontrol sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis drainase dan perizinan bangunan.
“Ini jelas menyalahi ketentuan tata drainase. Saluran air ditutup tanpa akses kontrol, sehingga air tidak mengalir normal. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas PUPR Bidang Irigasi serta BPMPTSP, untuk meninjau aspek perizinan dan kondisi teknis bangunan Mega M tersebut,” ujarnya.
Dampak dari tersumbatnya saluran air ini tidak hanya memicu banjir di wilayah Kota Bogor saat hujan lebat, tetapi juga menyebabkan krisis air irigasi bagi petani di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Para petani di Cilebut Barat sangat dirugikan karena tidak dapat mengairi lahan pertanian mereka. Ini bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan lokal,” lanjutnya.
Selain itu, genangan air akibat saluran tersumbat memicu penumpukan sampah dan menjadi habitat nyamuk yang berpotensi menimbulkan penyakit, terutama demam berdarah dengue (DBD), terlebih memasuki musim hujan.
“Saluran air yang tidak mengalir menimbulkan genangan, tumpukan sampah, dan berisiko menimbulkan wabah penyakit. Ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Atas dasar tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mendesak adanya kerja sama lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk penanganan cepat di lapangan.
“Kami meminta Pemerintah Kota Bogor segera menurunkan alat berat, seperti beko, untuk melakukan pengerukan dan pembersihan saluran air agar aliran kembali normal dan petani di wilayah Kabupaten Bogor dapat kembali mendapatkan suplai air,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Ketua RT 01 RW 13, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Tanah Sareal, persoalan ini telah disampaikan berulang kali kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat, namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret.
RT setempat menyebutkan bahwa warga Cibuluh kerap menjadi korban banjir saat hujan deras akibat saluran drainase yang tertutup bangunan Mega M dan tersumbat sampah.
Menutup pernyataannya, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan akan segera menyurati Pemerintah Kota Bogor secara resmi agar dilakukan peninjauan dan penindakan tegas.
“Permasalahan ini telah berlangsung puluhan tahun dan tidak boleh terus dibiarkan. Negara harus hadir, pemerintah harus bertindak, dan persoalan lingkungan seperti ini wajib diselesaikan secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga
-
12 Apr 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
-
12 Sep 2025
SOD Kabupaten Bogor Gelar Latih Tanding Bersama SKODI, Perkuat Pembinaan dan Mental Atlet Disabilitas
-
11 Jul 2025
Merah Putih Berkibar di Mage’abume atas Permintaan Rakyat, Satgas Yonif 700/WYC Jawab Panggilan Hati
-
01 Jan 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Optimis Sambut Tahun Baru 2025 dengan Semangat Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
22 Apr 2026
Bupati Rudy Susmanto Turun Tangan, Penanganan Longsor di Bogor Dikebut Siang-Malam
Rekomendasi lainnya
-
23 Jul 2025
Antam Resmikan Rumah Belajar GARITAN, Dukung Pendidikan Petani dan Ketahanan Pangan di Nanggung
-
23 Jan 2025
Kejaksaan RI Torehkan Capaian Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Kabinet Merah Putih
-
18 Feb 2026
Nunur Nurhasdian, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Serukan Ramadhan 1447 H sebagai Momentum Transformasi Spiritual dan Sosial
-
06 Agu 2025
Bupati Bogor Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lewat Pemeliharaan Jalan Strategis di Berbagai Wilayah Kabupaten
-
04 Apr 2026
Muscab PKB Bogor, Edwin Sumarga: Partai Politik Adalah Tempat Perjuangan Menuju Kemaslahatan Umat
-
07 Des 2024
Pemkab Bogor Lepas Atlet NPCI, Siap Berlaga di Piala Pj. Gubernur Jabar 2024



