Liputan08.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SIADUL KECIL (Sistem Informasi Pelaporan Administrasi Dokumen Lingkungan dan Limbah B3 Medis bagi Usaha Skala Kecil), sebagai upaya memperkuat pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di wilayahnya.
Inovasi ini dirancang khusus untuk mempermudah proses pelaporan administrasi lingkungan secara daring, terutama bagi pelaku usaha kecil, puskesmas, dan rumah sakit. SIADUL KECIL diharapkan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan limbah B3 medis yang menuntut ketelitian, akuntabilitas tinggi, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“SIADUL KECIL bukan hanya platform digital, tapi solusi nyata untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan sistem ini, pelaku usaha dan fasilitas kesehatan dapat melaporkan pengelolaan limbah secara lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Kepala DLH Kabupaten Bogor, Subiantoro, saat peluncuran sistem ini di Cibinong.
Menurutnya, limbah B3 medis dari fasilitas kesehatan merupakan ancaman serius jika tidak dikelola dengan benar. Maka dari itu, SIADUL KECIL hadir untuk memastikan setiap proses dokumentasi dan pengelolaan limbah berjalan sesuai prosedur, dan mudah diawasi oleh pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha kecil maupun fasilitas kesehatan dalam penerapan sistem ini. Harapannya, pengelolaan limbah B3 medis dapat berjalan secara aman, efektif, dan berkelanjutan melalui dukungan teknologi informasi,” tegas Subiantoro.
Dengan peluncuran SIADUL KECIL, DLH Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berorientasi pada keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Tags: DLH Bogor Luncurkan SIADUL KECIL: Solusi Digital Kelola Limbah B3 Medis Usaha Kecil dan Faskes
Baca Juga
-
22 Mar 2026
Ucapan Terima Kasih Dari Dubes Rusia Untuk PPWI
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
26 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Opini WTP Pemkab Bogor atas LKPD 2024
-
10 Feb 2025
Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice! Langkah Berani atau Kontroversi?
-
24 Jan 2025
Polisi Banjarnegara Wakafkan Tanah Pribadi demi Pendidikan Anak Desa
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
Rekomendasi lainnya
-
25 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Pusat Ekonomi Baru Bogor Barat-Timur
-
25 Des 2024
Wamenpar Bersama Pemkab Bogor Pantau Langsung Kesiapan Fasilitas dan Keamanan Wisata Taman Safari Selama Liburan Nataru
-
19 Agu 2026
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing soal Aliran Uang Suap Suhardiman
-
01 Sep 2026
Rp1,5 Miliar Disita KPK, Dugaan Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor Didalami
-
23 Jun 2026
Kejagung Bongkar Alasan Penolakan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Kasus MBG
-
29 Agu 2026
Badiklat Kejaksaan Gagas ASCCC Berbasis AI, Perkuat SDM dan Kebijakan Berbasis Data





