Liputan08.com — Kebijakan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa peduli hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap kepentingan rakyat dan penegakan supremasi hukum.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kebijakan ini menyasar praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi negara serta kerusakan lingkungan.
Dukungan keras datang dari Ketua Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk memutus rantai kejahatan terorganisir di sektor kehutanan.
Ali Wardana menyatakan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal tidak bisa lagi ditoleransi karena telah merusak tata kelola sumber daya alam dan mencederai rasa keadilan publik.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan penegakan hukum terhadap bandit-bandit sumber daya alam yang selama ini merampok kekayaan negara secara sistematis,” tegas Ali Wardana. Jakarta (26/12/2025)
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan jaringan mafia tanah. Ia menekankan bahwa hukum harus berdiri tegak dan berpihak pada konstitusi serta kepentingan jangka panjang bangsa.
“Penguasaan hutan secara ilegal adalah kejahatan struktural. Negara wajib hadir secara tegas. Jika tidak ditindak sekarang, maka kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Ali Wardana juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi besar, tanpa kompromi dan tanpa intervensi politik.
Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai langkah strategis yang mencerminkan keseriusan negara dalam memulihkan kedaulatan hukum atas kawasan hutan.
Berdasarkan data pemerintah, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti awal bahwa penegakan hukum dapat berjalan efektif jika didukung komitmen politik yang kuat.
Menutup pernyataannya, Ali Wardana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta:
“Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia.”
Baca Juga
-
27 Agu 2025
Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial dan Kesehatan Polri untuk Masyarakat
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
-
10 Agu 2025
Bupati Bogor Gelar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Nanggung Sambut HUT ke-80 RI: Sunat Massal, Nikah Gratis, dan Bazar UMKM Meriahkan Acara
-
05 Nov 2025
Pemkab Bogor Luncurkan “Sipadu Istimewa”, Perkuat Pengelolaan Arsip Digital
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
Rekomendasi lainnya
-
29 Jan 2025
Hujan Deras Guyur Jakbar, Satlantas Sigap Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Genangan
-
08 Feb 2025
Menteri Sosial Kunjungi Kabupaten Bogor Sorotan Tajam soal Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
10 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Tokoh Masyarakat di Eragayam
-
21 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau dan Pimpin Rapat Strategis Tingkatkan Pelayanan RSKH Kartika Husada
-
18 Nov 2025
Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara




