Liputan08.com — Kebijakan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa peduli hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap kepentingan rakyat dan penegakan supremasi hukum.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kebijakan ini menyasar praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi negara serta kerusakan lingkungan.
Dukungan keras datang dari Ketua Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk memutus rantai kejahatan terorganisir di sektor kehutanan.
Ali Wardana menyatakan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal tidak bisa lagi ditoleransi karena telah merusak tata kelola sumber daya alam dan mencederai rasa keadilan publik.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan penegakan hukum terhadap bandit-bandit sumber daya alam yang selama ini merampok kekayaan negara secara sistematis,” tegas Ali Wardana. Jakarta (26/12/2025)
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan jaringan mafia tanah. Ia menekankan bahwa hukum harus berdiri tegak dan berpihak pada konstitusi serta kepentingan jangka panjang bangsa.
“Penguasaan hutan secara ilegal adalah kejahatan struktural. Negara wajib hadir secara tegas. Jika tidak ditindak sekarang, maka kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Ali Wardana juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi besar, tanpa kompromi dan tanpa intervensi politik.
Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai langkah strategis yang mencerminkan keseriusan negara dalam memulihkan kedaulatan hukum atas kawasan hutan.
Berdasarkan data pemerintah, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti awal bahwa penegakan hukum dapat berjalan efektif jika didukung komitmen politik yang kuat.
Menutup pernyataannya, Ali Wardana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta:
“Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia.”
Baca Juga
-
29 Mei 2025
Dedy Firdaus Ajak Jaga Marwah Organisasi PWI Kabupaten Bogor Dukung Penuh Rekonsiliasi Nasional
-
19 Sep 2025
DPD PKS Kabupaten Bogor Fokus Gaet Generasi Muda dan Dukung Penuh Kepemimpinan Bupati Rudy
-
16 Sep 2025
Pererat Persaudaraan ASEAN, Delegasi Jaksa Kunjungi Istana Tampaksiring dalam APAGM 2025
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
22 Nov 2024
Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Jakarta Barat, Dua Celurit Disita
-
06 Mei 2025
Kejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa Universitas Boyolali soal Penegakan Hukum dan Peran Strategis Lembaga
Rekomendasi lainnya
-
05 Feb 2026
Rudy Susmanto Serukan Kolaborasi Jaga Hulu Ciliwung, Tekankan Investasi Air untuk Masa Depan
-
23 Okt 2024
Kuasa Hukum Kwan Benny Ahadi Gugat Tindakan SATGAS BLBI ke PTUN Jakarta, Keberatan Dianggap Dikabulkan
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan
-
06 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Ruko di Tengah Hujan Deras




