Breaking News

Bupati Bogor Wajibkan Ayah Hadir Saat Pengambilan Rapor Anak untuk Tekan Fenomena Fatherless

liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui peluncuran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini menjadi bentuk intervensi sosial untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak.

Gerakan tersebut secara resmi ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 400.13.37/633-DP3AP2KB yang ditandatangani pada 18 Desember 2025 di Cibinong. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Bogor.

Peluncuran kebijakan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena fatherless, yakni kondisi minimnya kehadiran dan peran ayah dalam pengasuhan anak. Berdasarkan data tahun 2025, angka fatherless di Provinsi Jawa Barat tercatat mencapai 29,5 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 25,8 persen.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa keterlibatan ayah memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta motivasi belajar anak. Oleh karena itu, kehadiran ayah dalam momen akademik seperti pengambilan rapor dinilai strategis dan simbolik dalam membangun relasi keluarga yang sehat.

“Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan bahwa peran ayah hadir secara nyata dalam proses pendidikan anak, bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping perkembangan akademik dan emosional,” ujar Rudy Susmanto.

Ia mengimbau seluruh ayah untuk hadir langsung ke sekolah pada setiap akhir semester saat pembagian rapor, menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Implementasi gerakan ini dimulai secara serentak pada Desember 2025.

Menurut Rudy, kehadiran ayah di sekolah diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah, sekaligus meningkatkan kepedulian keluarga terhadap capaian dan tantangan belajar yang dihadapi anak.

“Dengan komunikasi yang lebih intens antara orang tua dan guru, upaya pembinaan anak dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga memahami bahwa sebagian ayah menghadapi kendala waktu kerja. Oleh karena itu, dalam surat edaran tersebut disertakan klausul mengenai pemberian dispensasi atau toleransi keterlambatan kerja, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau tempat kerja.

Bupati Bogor menambahkan, keterlibatan aktif ayah diyakini mampu memperkuat ikatan emosional dalam keluarga, meningkatkan rasa percaya diri anak, serta mendorong pencapaian prestasi akademik dan nonakademik secara optimal.

“Keluarga yang kuat adalah fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia unggul. Peran ayah tidak boleh absen dalam proses tersebut,” pungkas Rudy Susmanto.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya