liputan08.com DEPOK – Aksi nekat sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggegerkan kawasan pemancar LPP RRI Bogor di Parung Serab, Kota Depok, Jawa Barat. Sedikitnya lima orang menerobos area terbatas dan tertutup tanpa izin resmi, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas operator pemancar RRI Bogor, Olan Sutardi, mengatakan kelompok tersebut langsung masuk ke area menara pemancar dan memicu kegaduhan. Mereka bahkan memaksa petugas menerima surat dengan dalih lahan pemancar masih bersengketa.
“Mereka masuk tanpa izin ke area terbatas dan melakukan tekanan agar surat diterima. Saya menolak karena administrasi resmi harus melalui Kantor RRI Bogor di Jalan Pangrango No. 34,” tegas Olan.
Tak hanya memaksa, kelompok OTK itu juga diduga melakukan intimidasi verbal terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara di fasilitas vital penyiaran.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bogor, Nordiana, menegaskan bahwa areal pemancar Parung Serab merupakan kawasan tertutup dan hanya dapat dimasuki oleh pihak yang mengantongi izin resmi dari pimpinan RRI.
“Tidak sembarang orang boleh masuk. Ini kawasan strategis dan dilindungi aturan,” ujarnya.
Menilai kejadian tersebut berpotensi melanggar hukum, manajemen LPP RRI Bogor langsung melaporkan insiden ini ke Polres Metro Kota Depok. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada Selasa malam.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas dan motif para pelaku.
Tags: RRI Bogor
Baca Juga
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
09 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Dorong Literasi di Perbatasan, Hadirkan Bhaladika Smart Car di SDK 1 Eban
-
06 Mei 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Isurkamei, Papua Barat
-
22 Des 2025
Sastra Winara Tekankan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Ibu Bogor
-
27 Jan 2026
BRI Kantor Cabang Cikampek Tebar Kepedulian Melalui Jumat Berkah
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
28 Sep 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Dishub Fest, Dorong Penguatan Transportasi Publik Ramah Lingkungan
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
11 Mei 2025
Bogor Run 2025 Semarakkan HJB ke-543, Rudy Susmanto Dorong Event Olahraga Bertaraf Nasional
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal




