Breaking News

Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan

liputan08.com DEPOK – Aksi nekat sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggegerkan kawasan pemancar LPP RRI Bogor di Parung Serab, Kota Depok, Jawa Barat. Sedikitnya lima orang menerobos area terbatas dan tertutup tanpa izin resmi, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas operator pemancar RRI Bogor, Olan Sutardi, mengatakan kelompok tersebut langsung masuk ke area menara pemancar dan memicu kegaduhan. Mereka bahkan memaksa petugas menerima surat dengan dalih lahan pemancar masih bersengketa.

“Mereka masuk tanpa izin ke area terbatas dan melakukan tekanan agar surat diterima. Saya menolak karena administrasi resmi harus melalui Kantor RRI Bogor di Jalan Pangrango No. 34,” tegas Olan.

Tak hanya memaksa, kelompok OTK itu juga diduga melakukan intimidasi verbal terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara di fasilitas vital penyiaran.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Bogor, Nordiana, menegaskan bahwa areal pemancar Parung Serab merupakan kawasan tertutup dan hanya dapat dimasuki oleh pihak yang mengantongi izin resmi dari pimpinan RRI.

“Tidak sembarang orang boleh masuk. Ini kawasan strategis dan dilindungi aturan,” ujarnya.

Menilai kejadian tersebut berpotensi melanggar hukum, manajemen LPP RRI Bogor langsung melaporkan insiden ini ke Polres Metro Kota Depok. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada Selasa malam.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas dan motif para pelaku.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya