liputan08.com DEPOK – Aksi nekat sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggegerkan kawasan pemancar LPP RRI Bogor di Parung Serab, Kota Depok, Jawa Barat. Sedikitnya lima orang menerobos area terbatas dan tertutup tanpa izin resmi, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas operator pemancar RRI Bogor, Olan Sutardi, mengatakan kelompok tersebut langsung masuk ke area menara pemancar dan memicu kegaduhan. Mereka bahkan memaksa petugas menerima surat dengan dalih lahan pemancar masih bersengketa.
“Mereka masuk tanpa izin ke area terbatas dan melakukan tekanan agar surat diterima. Saya menolak karena administrasi resmi harus melalui Kantor RRI Bogor di Jalan Pangrango No. 34,” tegas Olan.
Tak hanya memaksa, kelompok OTK itu juga diduga melakukan intimidasi verbal terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara di fasilitas vital penyiaran.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bogor, Nordiana, menegaskan bahwa areal pemancar Parung Serab merupakan kawasan tertutup dan hanya dapat dimasuki oleh pihak yang mengantongi izin resmi dari pimpinan RRI.
“Tidak sembarang orang boleh masuk. Ini kawasan strategis dan dilindungi aturan,” ujarnya.
Menilai kejadian tersebut berpotensi melanggar hukum, manajemen LPP RRI Bogor langsung melaporkan insiden ini ke Polres Metro Kota Depok. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada Selasa malam.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas dan motif para pelaku.
Tags: RRI Bogor
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Workshop Coaching dan Mentoring untuk Dukung Implementasi Bogor Corpu
-
22 Okt 2024
Peserta Seleksi CPNS 2024 Khawatir: Harapkan Pengawasan Ketat dari Presiden Prabowo untuk Transparansi dan Keadilan
-
12 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Bantu Warga Perbaiki Saluran Air di Gunung Mutis
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
-
16 Jan 2026
Nunur Nurhasdian: Isra Mikraj sebagai Jalan Sunyi Pembentukan Karakter Umat
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama: Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2025
Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi, Harapan Siswa Pun Luka
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
27 Feb 2025
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Capai Rp193,7 Triliun
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Setujui Penyelesaian 9 Kasus dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penggelapan di Barito Selatan
-
07 Feb 2025
JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Secara Real-Time
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia




