liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (16/12).
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait Raperda Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas inisiatif Raperda Pengelolaan Sampah yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah.
Menurut Rudy, Perda tersebut menekankan pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan peran aktif masyarakat desa. Sampah diharapkan dapat dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat diolah baru dibuang ke TPA, termasuk ke TPAS Galuga.
“Perda ini menjadi payung hukum agar pengelolaan sampah dimulai dari masyarakat. Dengan begitu, beban TPA dapat dikurangi dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume dan kompleksitas sampah yang berpotensi berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Regulasi ini juga sekaligus menggantikan Perda Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan sampah lintas wilayah.
Menutup sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
29 Jan 2026
Bupati Bogor Canangkan Hutan Kota di Setiap Kecamatan, Targetkan Satu Hektar Lahan Hijau
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi TNI Sukseskan TMMD ke-123 di Desa Karacak
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
-
23 Apr 2025
Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kartini, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal di Cibinong
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
05 Mar 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hentikan Pembangunan PT GGS di Gunung Geulis, Longsor Timbun Rumah Warga
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
24 Des 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Apresiasi Kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, 2025 Dinilai sebagai Tahun Penguatan Fondasi Pembangunan Daerah
-
31 Mei 2025
Respons Cepat Bupati Bogor Selamatkan Pasangan Lansia Terlantar di Pamijahan, Dapat Bantuan Rumah dan Logistik
-
04 Mar 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemda dan Forkopimda Bertindak Nyata Atasi Banjir
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
14 Okt 2024
Operasi Zebra Jaya 2024 Dimulai: Satlantas Polres Jakarta Barat Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas




