liputan08.com CIBINONG — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Tiga Raperda ini sangat penting karena langsung berkaitan dengan penataan perangkat daerah, ketertiban umum, dan perlindungan hak penyandang disabilitas. DPRD berkomitmen memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sastra Winara membuka rapat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar organisasi pemerintahan semakin adaptif dan efisien.
“Struktur perangkat daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penataan ini, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif,” ujarnya.
Terkait Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rudy menyebut regulasi tersebut menjadi instrumen penting menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Perda ini memperkuat upaya pemerintah mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan budaya disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas ditegaskan Rudy sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Raperda ini menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan perlindungan dari diskriminasi,” tambahnya.
Rudy juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, terutama panitia khusus, atas pembahasan mendalam hingga ketiga Raperda siap ditetapkan.
“Sinergi eksekutif dan legislatif ini harus terus dijaga demi Kabupaten Bogor yang lebih maju dan inklusif,” tutupnya.
Selain pengesahan tiga Raperda, Paripurna juga menetapkan:
Keputusan DPRD tentang Propemperda 2026,
Tanggapan Bupati atas Raperda pengelolaan sampah,
Penarikan Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber daya air,
Pembentukan panitia khusus DPRD untuk dua Raperda baru,
Serta pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD 2024–2029.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Tim Gabungan Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Empat Pelaku Ditangkap
-
31 Jan 2025
Patriot Indonesia Pulang dengan Kebanggaan Usai Tampil Gemilang di Parade Republik India
-
16 Okt 2025
Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Bupati Rudy Susmanto Dorong Penataan Kelembagaan Pemkab Bogor
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
29 Mei 2025
Nurofik Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Dr. Dian Assafri Ini Momentum Konsolidasi Intelektual Jurnalis
-
11 Apr 2025
Polres Purworejo Bongkar Komplotan Pencuri Ternak, Libatkan Dua Anak di Bawah Umur
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
30 Des 2025
Lobang Menganga di Tol Trans Jawa KM 243 Arah Jakarta–Jateng, Ancam Keselamatan Pengendara
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
29 Apr 2025
Bongkar Kejahatan Korupsi, Kejagung Rekonstruksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS




