liputan08.com Bogor — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan eksekutif memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kejaksaan berperan aktif mendukung program pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Reda Manthovani.
Jaga Desa: Pengawasan Kolaboratif Berbasis Teknologi
Untuk mendukung upaya tersebut, Kejaksaan menginisiasi program Jaga Desa, yang menjadi instrumen pengawasan terpadu melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Kami sudah bersepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi melakukan pengawasan yang lebih holistik. Seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia didorong untuk menggandeng BPD di wilayah hukumnya masing-masing,” kata Jamintel.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, aset desa, hingga program pembangunan diharapkan menjadi lebih masif, akurat, dan berkelanjutan. Termasuk memantau pendistribusian pupuk, pengelolaan Koperasi Merah Putih, hingga program Jaga Budaya.
Jamintel menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini ditujukan agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Kami ingin tata kelola keuangan dan pengembangan potensi ekonomi desa semakin baik melalui pendampingan dan pengawasan terpadu,” tegasnya.
Peran BPD dan ABPEDNAS Diperkuat
Menurut Jamintel, kolaborasi Kejaksaan dengan BPD dan ABPEDNAS dapat diwujudkan melalui:
pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan desa,
penyaluran aspirasi masyarakat desa,
serta pengawasan kinerja kepala desa.
Langkah ini diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel.
Fitur Utama Aplikasi Jaga Desa
Aplikasi Jaga Desa menyediakan sejumlah kanal untuk memudahkan pengawasan, di antaranya:
Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari, sebagai sarana konsultasi kepala desa dengan kejaksaan negeri terkait pengelolaan keuangan desa atau usaha koperasi.
Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel, untuk melaporkan lambatnya respon atau tindak lanjut dari kejaksaan negeri.
Kanal Indikasi Penyimpangan Perangkat Desa, untuk klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi atau penyimpangan oleh perangkat desa.
Mengakhiri sambutannya, Jamintel menegaskan pentingnya kerja bersama dalam pengawasan desa.
“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik. Program Jaga Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” pungkasnya.
Sosialisasi diakhiri dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor oleh Jamintel.
Tags: Jamintel Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
-
17 Okt 2024
Reda Manthovani Terima Penghargaan Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas di Detikcom Awards 2024
-
09 Nov 2024
Festival Musik Semasa Amphitheater: Upaya Pemkab Bogor Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Ekonomi Kreatif
-
27 Feb 2025
Terbongkar! Peredaran Sabu di Lapas Cibinong Dikendalikan dari Dalam Sel
-
30 Okt 2024
Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
26 Des 2025
Langkah Tegas Presiden Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan Dapat Dukungan Luas Publik dan Mahasiswa Peduli Hukum
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
30 Apr 2025
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional yang Dikendalikan dari Malaysia
-
24 Des 2025
MUI Bogor Perkuat Konsolidasi Keumatan Lewat Wisuda PKU dan Pengukuhan Pengurus
-
27 Jan 2025
Berbagi Kebahagiaan Satgas Yonif 642/Kps Distribusikan Bubur Kacang Hijau untuk Anak-Anak di Kampung Kiruru Papua Barat




