liputan08.com Bogor — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan eksekutif memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kejaksaan berperan aktif mendukung program pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Reda Manthovani.
Jaga Desa: Pengawasan Kolaboratif Berbasis Teknologi
Untuk mendukung upaya tersebut, Kejaksaan menginisiasi program Jaga Desa, yang menjadi instrumen pengawasan terpadu melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Kami sudah bersepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi melakukan pengawasan yang lebih holistik. Seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia didorong untuk menggandeng BPD di wilayah hukumnya masing-masing,” kata Jamintel.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, aset desa, hingga program pembangunan diharapkan menjadi lebih masif, akurat, dan berkelanjutan. Termasuk memantau pendistribusian pupuk, pengelolaan Koperasi Merah Putih, hingga program Jaga Budaya.
Jamintel menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini ditujukan agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Kami ingin tata kelola keuangan dan pengembangan potensi ekonomi desa semakin baik melalui pendampingan dan pengawasan terpadu,” tegasnya.
Peran BPD dan ABPEDNAS Diperkuat
Menurut Jamintel, kolaborasi Kejaksaan dengan BPD dan ABPEDNAS dapat diwujudkan melalui:
pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan desa,
penyaluran aspirasi masyarakat desa,
serta pengawasan kinerja kepala desa.
Langkah ini diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel.
Fitur Utama Aplikasi Jaga Desa
Aplikasi Jaga Desa menyediakan sejumlah kanal untuk memudahkan pengawasan, di antaranya:
Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari, sebagai sarana konsultasi kepala desa dengan kejaksaan negeri terkait pengelolaan keuangan desa atau usaha koperasi.
Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel, untuk melaporkan lambatnya respon atau tindak lanjut dari kejaksaan negeri.
Kanal Indikasi Penyimpangan Perangkat Desa, untuk klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi atau penyimpangan oleh perangkat desa.
Mengakhiri sambutannya, Jamintel menegaskan pentingnya kerja bersama dalam pengawasan desa.
“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik. Program Jaga Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” pungkasnya.
Sosialisasi diakhiri dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor oleh Jamintel.
Tags: Jamintel Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
-
06 Feb 2025
Kodam IM Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh,Amankan 10 Gram Sabu
-
23 Jan 2025
TNI Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Warga Walesi, Bawa Dampak Positif di Papua
-
28 Nov 2025
Senat FIB UNDIP Lakukan Hearing di DPRD Kota Semarang, Bahas Banjir hingga Kualitas Layanan BRT
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Digulung Kejati Sumsel: Rp616,52 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
-
09 Jun 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Longsor Sampah Galuga, Realokasikan Rp25 Miliar untuk Sanitary Landfill
-
30 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Rehabilitasi Masjid Raya 40 Kecamatan sebagai Program Prioritas Pemkab Bogor 2026
-
08 Sep 2025
Dirjen Migas Periode Awal Masuk Radar! Kejagung Usut Korupsi Besar di Pertamina
-
20 Jan 2025
RSUD Cibinong Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dirut Kesehatan Adalah Hak Semua Warga
-
08 Jan 2025
AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor




