Liputan08.com Purworejo – Kasus premanisme kembali mencuat di Kabupaten Purworejo. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah insiden pengeroyokan terjadi di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo. Kejadian ini melibatkan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga setempat.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa korban, Sunaryo (68), yang sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu saat ketiga tersangka yang dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan desa.
“Setelah menegur mereka, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/10) pagi.
Para tersangka mengejar mobil korban, menghentikannya, dan melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Sunaryo mengalami luka serius, termasuk dua gigi yang lepas. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), seluruhnya warga Tamansari, Butuh, Purworejo.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu baju batik milik korban, satu kaos dengan bercak darah milik korban, satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AA 5569 VV milik tersangka, serta satu bongkahan bekas bangunan yang digunakan dalam aksi kekerasan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo bersama Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari kita bersama menjaga ketertiban dan keamanan serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres.
Edit: Zakar
Tags: Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Baca Juga
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
18 Jun 2026
BMSN Dorong DKI Ikuti Jejak KDM, Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Dinilai Dongkrak Pendapatan Daerah
-
26 Jun 2025
TNI AL dan Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Ketahanan Maritim
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
19 Jun 2025
Rudy Susmanto Fokus Tuntaskan Pembangunan Prioritas di Perubahan KUA dan PPAS 2025
-
04 Des 2024
Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2024
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1 Pilkada Bogor 2024
-
13 Nov 2025
Pejabat Daerah yang Tidak Dukung Program Makan Bergizi Gratis Patut Dievaluasi Bupati
-
08 Jan 2026
Pimpin Rakor TAPD, Bupati Bogor Tekankan Anggaran Berbasis Kepentingan Publik
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
-
26 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Opini WTP Pemkab Bogor atas LKPD 2024
-
26 Jun 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditbinmas Polda Banten Tebar Kepedulian Lewat Jumat Barokah di Ciruas



