liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang resmi dilantik hari ini yakni:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
2. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Inspektur II pada Jamwas.
3. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
5. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Kajati Papua.
6. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jambid Datun.
7. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
8. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Direktur A pada Jampidum.
9. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jampidintel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar BPA semakin mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan, serta sita eksekusi.
Ia menekankan bahwa pemulihan aset menjadi elemen penting dalam penegakan hukum modern.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dan korban dapat dipulihkan,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi diperintahkan untuk memprioritaskan penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan masyarakat, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran mencermati pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas, terukur, dan berintegritas. Optimalkan penanganan perkara korupsi dan awasi seluruh pegawai agar selalu menjunjung etika, baik di kantor maupun di media sosial,” pesan Jaksa Agung.
Kepada pejabat Eselon II, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi, efektivitas penyelesaian tugas, dan memperkuat koordinasi antarbidang.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat harus menjalankan kebijakan pimpinan dengan cepat dan tepat, serta membangun sinergi demi terwujudnya visi Kejaksaan.
Jaksa Agung menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa sumpah jabatan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
16 Jan 2026
Perkuat Keamanan Kenegaraan, Bupati Bogor Silaturahmi dengan Komandan Paspampres RI
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
-
26 Jan 2026
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
28 Okt 2025
Sepuluh Saksi Diperiksa, Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Degradasi Moral Polri di Era Jokowi




