liputan08.com Bogor – PT Aneka Tambang (ANTAM) UBPE Pongkor bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesi perusahaan, tepatnya di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, serta masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan adalah pembongkaran seluruh gubuk milik penambang ilegal serta penutupan lubang-lubang tambang yang masih aktif digunakan.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menuturkan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah tegas dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan kawasan tambang dari aktivitas ilegal yang terus berulang.
“Patroli ini bertujuan mengurangi aktivitas PETI yang masih ditemukan di area IUP kami. Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Arif menjelaskan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung aktivitas tambang ilegal menjadi objek penindakan.
“Sasarannya gubuk-gubuk PETI serta lubang tambang ilegal. Semua gubuk yang kami temukan langsung kami tertibkan, dan lubang yang masih aktif kami tutup,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menjadi mandat legal perusahaan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP. Kami berkewajiban menjaga kawasan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” kata Arif.
Setelah penertiban, ANTAM akan melanjutkan program pemulihan lingkungan berupa normalisasi area, penataan kembali lahan, serta penghijauan untuk menekan dampak kerusakan dari aktivitas PETI.
“Penertiban dilakukan selama tiga hari. Saat ini baru dua titik yang kami tertibkan, dan tahap selanjutnya area tersebut akan segera kami hijaukan kembali,” tambahnya.
Melalui operasi terpadu ini, ANTAM berharap dapat memutus rantai aktivitas PETI yang selama ini menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, serta mengakibatkan kerugian negara. Penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang sesuai regulasi dan berprinsip pada keberlanjutan.
Tags: ANTAM
Baca Juga
-
11 Jan 2025
Prof Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik Sebagai Kepala BKN Sulsel Kenang Kepemimpinan Inspiratifnya
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030, Presiden Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat
-
15 Jan 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
-
06 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival dan Kejuaraan Silat Cimande: Perebutkan Piala Bupati dan Kukuhkan Warisan Budaya Dunia
-
03 Mar 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan Door-to-Door di Kaimana
-
08 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Warga Gelar Tradisi Bakar Batu di Distrik Apalapsili, Papua Pegunungan
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
22 Des 2025
Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Bogor Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
-
02 Okt 2025
Raih Opini WTP ke-9, Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK untuk Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel
-
23 Apr 2025
Sinergi Cegah Korupsi, Bupati Bogor dan Kejari Teken MOU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
-
11 Sep 2025
Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Terima Semua Laporan Masyarakat, Termasuk Dugaan Korupsi




