liputan08.com Bogor – PT Aneka Tambang (ANTAM) UBPE Pongkor bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesi perusahaan, tepatnya di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, serta masyarakat setempat. Fokus utama kegiatan adalah pembongkaran seluruh gubuk milik penambang ilegal serta penutupan lubang-lubang tambang yang masih aktif digunakan.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menuturkan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah tegas dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan kawasan tambang dari aktivitas ilegal yang terus berulang.
“Patroli ini bertujuan mengurangi aktivitas PETI yang masih ditemukan di area IUP kami. Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Arif menjelaskan bahwa seluruh fasilitas dan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung aktivitas tambang ilegal menjadi objek penindakan.
“Sasarannya gubuk-gubuk PETI serta lubang tambang ilegal. Semua gubuk yang kami temukan langsung kami tertibkan, dan lubang yang masih aktif kami tutup,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menjadi mandat legal perusahaan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP. Kami berkewajiban menjaga kawasan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” kata Arif.
Setelah penertiban, ANTAM akan melanjutkan program pemulihan lingkungan berupa normalisasi area, penataan kembali lahan, serta penghijauan untuk menekan dampak kerusakan dari aktivitas PETI.
“Penertiban dilakukan selama tiga hari. Saat ini baru dua titik yang kami tertibkan, dan tahap selanjutnya area tersebut akan segera kami hijaukan kembali,” tambahnya.
Melalui operasi terpadu ini, ANTAM berharap dapat memutus rantai aktivitas PETI yang selama ini menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, serta mengakibatkan kerugian negara. Penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang sesuai regulasi dan berprinsip pada keberlanjutan.
Tags: ANTAM
Baca Juga
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
-
04 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru
-
19 Jun 2025
Rudy Susmanto Fokus Tuntaskan Pembangunan Prioritas di Perubahan KUA dan PPAS 2025
-
25 Apr 2025
Raih Brevet Kehormatan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Menjadi Warga Kehormatan Kavaleri TNI AD
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
-
16 Sep 2025
14 Tersangka Diamankan Usai Unjuk Rasa Anarkis di Bali, 4 Masih di Bawah Umur




