liputan08.com New York – Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik yang signifikan bagi Kerajaan Maroko dan babak baru bagi perdamaian dan reintegrasi masyarakat di kawasan tersebut.
Resolusi ini secara eksplisit mengakui usulan Maroko untuk otonomi khusus bagi Sahara Maroko di bawah kedaulatannya sebagai “kerangka kerja yang layak dan serius” untuk menyelesaikan konflik. Resolusi ini juga memperbarui mandat misi penjaga perdamaian PBB, MINURSO hingga Oktober 2026, yang memperkuat komitmen komunitas internasional terhadap stabilitas di kawasan.
Jalan Pulang bagi Pengungsi Tindouf
Salah satu aspek paling penting bagi kemanusiaan dari resolusi ini adalah program pemulangan pengungsi Sahrawi dari Kamp Tindouf di Aljazair ke Sahara Maroko secara aman dan sukarela. Dewan menekankan pentingnya mengintegrasikan kembali populasi pengungsi ini ke Maroko yang damai dan sejahtera, tempat mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan bermartabat dan aman.
Kerajaan Maroko telah berjanji untuk menyediakan perumahan, pendidikan, dan kesempatan kerja bagi para pengungsi yang kembali, sejalan dengan strategi pembangunannya yang lebih luas untuk provinsi-provinsi di wilayah selatan negara monarki itu.
Seruan Menggugah Wilson Lalengke di Komite Keempat PBB
Awal bulan ini, tepatnya pada 8 Oktober 2025, jurnalis warga dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Komite Keempat PBB. Berbicara di hadapan lebih dari 400 delegasi, Lalengke menggarisbawahi urgensi penyelesaian konflik berkepanjangan seperti Sahara Maroko dan memperjuangkan hak masyarakat terlantar di pengungsian Kamp Tindoef untuk kembali ke rumah mereka di wilayah Sahara Maroko.
“Hak untuk hidup tidak dapat dinegosiasikan,” tegas Lalengke, mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam mendukung perdamaian dan martabat manusia.
Pidatonya, meskipun tidak secara eksklusif berfokus pada konflik Sahara Barat, sangat selaras dengan tema keadilan, rekonsiliasi, dan keharusan moral untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan dan pengungsian warga Sahrawi di Kamp Tindoef tersebut. Suara Wilson Lalengke menggema di antara petisioner lainnya di ruang sidang Komite Keempat PBB dan mendapat sambutan serta komentar positif dari Pimpinan Sidang saat itu, Mr. José Alberto Briz Gutiérrez.
“Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” ujar José Alberto Briz Gutierrez, politisi kawakan dari Guatemala ini.
Wilson Lalengke menyatakan sangat gembira mendengar perkembangan terbaru terkait keputusan DK PBB untuk menyelesaikan konflik di Afrika Utara. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini menilai hal tersebut sebagai jalan menuju perdamaian, dan yang lebih penting adalah diakhirinya derita pengunsi Tindoef yang disuarakannya pada tanggal 08 Oktober 2025 di Sidang PBB lalu.
Era Baru bagi Kerajaan Maroko
Dengan semakin besarnya dukungan internasional—termasuk dari Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa dan Afrika—inisiatif otonomi Maroko mendapatkan momentum sebagai fondasi bagi solusi politik yang langgeng. Disahkannya resolusi ini diharapkan dapat mempercepat upaya diplomatik dan proyek-proyek pembangunan di kawasan tersebut, yang selanjutnya akan mengintegrasikan Sahara Maroko ke dalam tatanan nasionalnya.
Saat matahari terbenam di tengah ketidakpastian selama beberapa dekade, masyarakat Sahrawi akhirnya dapat memastikan masa depan yang ditentukan bukan oleh perpecahan, tetapi oleh persatuan, perdamaian, dan kesejahteraan bersama. (TIM/Red)
Tags: DK PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
30 Sep 2025
Program Jaksa Garda Desa di Banten, Wujud Transformasi Kejaksaan Humanis dan Preventif
-
08 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80 di Perbatasan Keerom
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
05 Des 2025
Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–TNI untuk Pembangunan 2026
-
15 Sep 2025
Sambut HUT ke-18, PPWI DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako untuk Lansia di Pisangan Baru
-
24 Jan 2026
SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing
Rekomendasi lainnya
-
14 Okt 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan Program MBG Nasional
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
17 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 untuk Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi Berkelanjutan
-
19 Jan 2026
MK Batasi Jalur Pidana terhadap Wartawan: Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026




