liputan08.com New York – Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik yang signifikan bagi Kerajaan Maroko dan babak baru bagi perdamaian dan reintegrasi masyarakat di kawasan tersebut.
Resolusi ini secara eksplisit mengakui usulan Maroko untuk otonomi khusus bagi Sahara Maroko di bawah kedaulatannya sebagai “kerangka kerja yang layak dan serius” untuk menyelesaikan konflik. Resolusi ini juga memperbarui mandat misi penjaga perdamaian PBB, MINURSO hingga Oktober 2026, yang memperkuat komitmen komunitas internasional terhadap stabilitas di kawasan.
Jalan Pulang bagi Pengungsi Tindouf
Salah satu aspek paling penting bagi kemanusiaan dari resolusi ini adalah program pemulangan pengungsi Sahrawi dari Kamp Tindouf di Aljazair ke Sahara Maroko secara aman dan sukarela. Dewan menekankan pentingnya mengintegrasikan kembali populasi pengungsi ini ke Maroko yang damai dan sejahtera, tempat mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan bermartabat dan aman.
Kerajaan Maroko telah berjanji untuk menyediakan perumahan, pendidikan, dan kesempatan kerja bagi para pengungsi yang kembali, sejalan dengan strategi pembangunannya yang lebih luas untuk provinsi-provinsi di wilayah selatan negara monarki itu.
Seruan Menggugah Wilson Lalengke di Komite Keempat PBB
Awal bulan ini, tepatnya pada 8 Oktober 2025, jurnalis warga dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Komite Keempat PBB. Berbicara di hadapan lebih dari 400 delegasi, Lalengke menggarisbawahi urgensi penyelesaian konflik berkepanjangan seperti Sahara Maroko dan memperjuangkan hak masyarakat terlantar di pengungsian Kamp Tindoef untuk kembali ke rumah mereka di wilayah Sahara Maroko.
“Hak untuk hidup tidak dapat dinegosiasikan,” tegas Lalengke, mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam mendukung perdamaian dan martabat manusia.
Pidatonya, meskipun tidak secara eksklusif berfokus pada konflik Sahara Barat, sangat selaras dengan tema keadilan, rekonsiliasi, dan keharusan moral untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan dan pengungsian warga Sahrawi di Kamp Tindoef tersebut. Suara Wilson Lalengke menggema di antara petisioner lainnya di ruang sidang Komite Keempat PBB dan mendapat sambutan serta komentar positif dari Pimpinan Sidang saat itu, Mr. José Alberto Briz Gutiérrez.
“Suara Anda semakin menguatkan upaya kolektif kita untuk mewujudkan keadilan dan penghormatan atas martabat manusia bagi semua orang yang terdampak konflik dan pengungsian,” ujar José Alberto Briz Gutierrez, politisi kawakan dari Guatemala ini.
Wilson Lalengke menyatakan sangat gembira mendengar perkembangan terbaru terkait keputusan DK PBB untuk menyelesaikan konflik di Afrika Utara. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini menilai hal tersebut sebagai jalan menuju perdamaian, dan yang lebih penting adalah diakhirinya derita pengunsi Tindoef yang disuarakannya pada tanggal 08 Oktober 2025 di Sidang PBB lalu.
Era Baru bagi Kerajaan Maroko
Dengan semakin besarnya dukungan internasional—termasuk dari Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa dan Afrika—inisiatif otonomi Maroko mendapatkan momentum sebagai fondasi bagi solusi politik yang langgeng. Disahkannya resolusi ini diharapkan dapat mempercepat upaya diplomatik dan proyek-proyek pembangunan di kawasan tersebut, yang selanjutnya akan mengintegrasikan Sahara Maroko ke dalam tatanan nasionalnya.
Saat matahari terbenam di tengah ketidakpastian selama beberapa dekade, masyarakat Sahrawi akhirnya dapat memastikan masa depan yang ditentukan bukan oleh perpecahan, tetapi oleh persatuan, perdamaian, dan kesejahteraan bersama. (TIM/Red)
Tags: DK PBB, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
-
25 Nov 2024
Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024 Polsek Grogol Petamburan Laksanakan Program Cooling System
-
29 Jan 2026
Satgas SIRI Kejagung Ringkus DPO Pelanggaran Pemilu di Bekasi, Babul Salam Akhirnya Tertangkap
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
04 Nov 2025
Kasad Maruli Simanjuntak: Laksanakan Tugas dengan Baik, Maka Anda Akan Jadi Pemimpin yang Berhasil
-
19 Des 2025
Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?




