Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa lima orang saksi, Selasa (14/10/2025).
Kelima saksi tersebut masing-masing berinisial RF, selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak; MRH, Senior Supervisor Quality and Laboratorium PT Orbit Terminal Merak; NBL, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak; AFN, Pegawai Bank BRI; serta BP, Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Setiap saksi yang diperiksa memiliki peran penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa hukum dalam kasus tersebut. Tim penyidik akan menelusuri seluruh alur pengelolaan minyak mentah agar tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan afiliasinya. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penyimpangan dalam tata kelola dan distribusi minyak mentah, serta pengelolaan produk hasil kilang selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam proses tata kelola minyak mentah dan produk kilang, untuk memperkuat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Tags: Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Adhyaksa Mural Fest 2025: Seni Mural Sebagai Media Kampanye Antikorupsi
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Bulan Syaban Momentum Mensucikan Hati dan Bersiap Menyambut Ramadhan
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
07 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Pelatihan untuk Gen Z dan Korban PHK Upaya Nyata Kurangi Pengangguran di Kabupaten Bogor
-
08 Jan 2025
Ciptakan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Rengat dan Polsek Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
-
01 Sep 2025
Rekomendasi lainnya
-
02 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Harlah Pancasila Momentum Perkuat Semangat Persatuan
-
14 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tradisional, Dispora Bogor Gaungkan Warisan Budaya ke Generasi Muda
-
08 Jan 2026
Koruptor Jiwasraya Isa Rachmatarwata Divonis Super Ringan, Jaksa Pertimbangkan Banding
-
29 Mei 2025
Nurofik Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Dr. Dian Assafri Ini Momentum Konsolidasi Intelektual Jurnalis
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Tinjau Kendaraan Operasional Bappenda, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD
-
18 Mar 2025
Polri Berduka: Tiga Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan, Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta




