
liputan08.com Jakarta, 18 September 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah MA, Direktur Utama PEP Cepu sejak Januari 2024; NA, Perencana Ahli Madya di Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI; serta AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan, “Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas tersangka HW dan rekan-rekannya yang diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.”
Menurut Anang, “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi menjaga tata kelola sumber daya energi nasional yang berintegritas.”
Saksi-saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu tim penyidik mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam lima tahun terakhir. Dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi sorotan mengingat besarnya peran PT Pertamina sebagai perusahaan negara dalam pengelolaan energi nasional.
Sementara itu, AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, “Kami kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan ini agar segera terungkap kebenarannya.”
Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam upaya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Tags: JAM PIDSUS, Kejaksaan Agung, Korupsi Minyak Mentah, Pertamina
Baca Juga
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin
-
15 Sep 2025
Sambut HUT ke-18, PPWI DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako untuk Lansia di Pisangan Baru
-
08 Sep 2025
Karyawan Anak Perusahaan Astra Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
16 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri: Patriot Humanis Pengawal Ibu Kota, Menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Hak Konstitusional Warga
-
02 Sep 2025
DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
22 Jul 2025
Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol