liputan08.com Bogor – Misteri ketidakhadiran anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar, Desy Yanthi Utami, dalam sejumlah agenda resmi dewan akhirnya terungkap. Desy diketahui tidak hadir sejak April 2025 karena alasan kesehatan, yang kemudian diperjelas oleh timnya bahwa ia tengah menjalani pengobatan intensif dan kehamilan dengan risiko tinggi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengonfirmasi bahwa Desy memang tidak hadir dalam beberapa rapat paripurna karena alasan medis. “Sakit, ada surat sakitnya,” ujarnya kepada wartawan.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Staf Tenaga Ahli Desy, Arief Muhammad Rivai. Ia menyebut, Desy dinyatakan sakit sejak 16 April 2025 berdasarkan keterangan medis dari RS Pondok Indah. Dokter pun merekomendasikan agar Desy tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menjalani istirahat total.
“Surat keterangan sakit sudah kami kirimkan ke Pimpinan Fraksi Golkar, Badan Kehormatan, dan Sekretariat DPRD sejak April,” ungkap Rivai.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama proses penyembuhan, diketahui pula bahwa Desy sedang mengandung dengan kondisi kandungan berisiko tinggi, yang memperkuat alasan medis untuk tidak berkegiatan.
“Karena kondisi kehamilan yang rentan, bu Desy kembali mengirim surat sakit kedua tertanggal 11 Agustus 2025. Dokter menyarankan untuk melanjutkan istirahat dan menghindari aktivitas berat,” ujarnya.
Meski tidak aktif secara fisik di DPRD, Rivai menegaskan bahwa Desy tetap menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat melalui timnya. Kegiatan pelayanan masyarakat yang bersifat rutin mingguan dan bulanan tetap berjalan sebagaimana biasa.
“Kontribusi bu Desy kepada masyarakat tetap berjalan melalui tim. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kondisi beliau segera membaik dan bisa kembali aktif menjalankan mandat sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Rivai menambahkan, pihaknya menghormati privasi medis Desy dan tidak dapat membeberkan secara detail penyakit yang diderita, namun memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur dan transparan kepada DPRD.
Tags: DPRD Kota Bogor
Baca Juga
-
31 Des 2024
Wawan Suherman dan Iskandar Sambut Tahun Baru 2025 Harapan Persatuan dan Semangat Kebersamaan
-
13 Jul 2025
Jaro Ade: Jalan Tambang dan RS Parung Panjang Jadi Prioritas, Rp500 Miliar Digelontorkan
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!
-
22 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor: Hari Santri Momentum Para Santri untuk Meraih Masa Depan Gemilang
Rekomendasi lainnya
-
07 Jul 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
-
08 Nov 2024
Kapolri Dukung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah, Bentuk Satgas Bersama untuk Kepastian Hukum
-
22 Jun 2025
Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025
-
28 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya Sinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
20 Jun 2025
Gebyar Adminduk 2025 Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Layanan Istimewa untuk Warga




