liputan08.com Bogor – Misteri ketidakhadiran anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar, Desy Yanthi Utami, dalam sejumlah agenda resmi dewan akhirnya terungkap. Desy diketahui tidak hadir sejak April 2025 karena alasan kesehatan, yang kemudian diperjelas oleh timnya bahwa ia tengah menjalani pengobatan intensif dan kehamilan dengan risiko tinggi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengonfirmasi bahwa Desy memang tidak hadir dalam beberapa rapat paripurna karena alasan medis. “Sakit, ada surat sakitnya,” ujarnya kepada wartawan.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Staf Tenaga Ahli Desy, Arief Muhammad Rivai. Ia menyebut, Desy dinyatakan sakit sejak 16 April 2025 berdasarkan keterangan medis dari RS Pondok Indah. Dokter pun merekomendasikan agar Desy tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menjalani istirahat total.
“Surat keterangan sakit sudah kami kirimkan ke Pimpinan Fraksi Golkar, Badan Kehormatan, dan Sekretariat DPRD sejak April,” ungkap Rivai.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama proses penyembuhan, diketahui pula bahwa Desy sedang mengandung dengan kondisi kandungan berisiko tinggi, yang memperkuat alasan medis untuk tidak berkegiatan.
“Karena kondisi kehamilan yang rentan, bu Desy kembali mengirim surat sakit kedua tertanggal 11 Agustus 2025. Dokter menyarankan untuk melanjutkan istirahat dan menghindari aktivitas berat,” ujarnya.
Meski tidak aktif secara fisik di DPRD, Rivai menegaskan bahwa Desy tetap menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat melalui timnya. Kegiatan pelayanan masyarakat yang bersifat rutin mingguan dan bulanan tetap berjalan sebagaimana biasa.
“Kontribusi bu Desy kepada masyarakat tetap berjalan melalui tim. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kondisi beliau segera membaik dan bisa kembali aktif menjalankan mandat sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Rivai menambahkan, pihaknya menghormati privasi medis Desy dan tidak dapat membeberkan secara detail penyakit yang diderita, namun memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur dan transparan kepada DPRD.
Tags: DPRD Kota Bogor
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
27 Feb 2025
Dorong Digitalisasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Ajak Perangkat Daerah Maksimalkan SPLP
-
02 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
02 Jan 2025
Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
-
20 Des 2025
Krisis Air Bersih Mangunharjo, PDAM Semarang Akui Terkendala Pipa Induk dan Sumber Air Baku
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
17 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan Gas Elpiji di Batam melalui Restorative Justice
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
10 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ Bupati
-
22 Mar 2025
Hukum Meminta THR Menjelang Idulfitri dalam Pandangan Islam Kajian oleh KH Achmad Yaudin Sogir
-
26 Feb 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap




