
liputan08.com Bogor, 26 Agustus 2024 – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cosmax yang berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pelanggaran administrasi, terutama terkait perizinan yang belum lengkap. Hampir semua izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan SLF (Sertifikat Laik Pungsi) belum ditempuh oleh perusahaan.
Selain itu, akses jalan yang digunakan oleh perusahaan melewati kawasan yang dibangun oleh Indocement, namun belum ada izin resmi untuk penggunaan akses tersebut dari pihak Indocement. Bangunan perusahaan juga sudah berdiri tanpa dokumen lengkap yang seharusnya dimiliki.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dan perwakilan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam sidak tersebut menjelaskan, “Kami sudah tiga kali melayangkan teguran secara tertulis dan lisan, serta memberikan tembusan kepada Satpol PP agar mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum juga mengindahkan peringatan tersebut,” ungkap Eka dan Iwan, perwakilan DPMPTSP dan UPT.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit investasi, termasuk investasi asing. Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan izin demi menjaga transparansi, mencegah korupsi, dan melindungi kepentingan investor. Ia meminta dinas terkait untuk serius menangani semua perusahaan.
“Izin-izin seperti AMDAL, SLF, HGB, dan dokumen lainnya adalah bagian dari proses perlindungan terhadap perusahaan dan lingkungan sekitar. Saya meminta dinas terkait untuk menegakkan hukum, Satpol PP jangan hanya bekerja di balik meja. Turun ke lapangan harus cepat tanggap, seperti yang dilakukan Bupati. Jika tidak serius bekerja untuk rakyat, silakan mundur. Bupati sudah memberikan contoh gercap (gerak cepat), harapannya bawahan juga ikut. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait,” tegas Yaudin saat ditemui di lokasi sidak, Selasa (26/8/2024).
Pihak PT Cosmax sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengurus semua izin, meskipun prosesnya masih berjalan.
“Kami sedang mengurus semua perizinan yang diperlukan, namun memang prosesnya agak lama, terutama terkait HGB,” jelas salah satu perwakilan perusahaan.
Catatan redaksi: Pada saat sidak berlangsung, komunikasi antara pihak perusahaan, DPMPTSP, UPT, dan kepala desa berjalan dengan akrab, seolah sudah saling mengetahui kondisi yang ada. Hal ini menimbulkan harapan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.
Tags: Desa Lulut, DPRD Kabupaten Bogor, PT Cosmax
Baca Juga
-
15 Feb 2025
BSSN Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Siber di Tengah Efisiensi Anggaran
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
30 Jan 2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom 20 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Perkuat Kepedulian Sosial Munadji Santunan Ramadan untuk 1.800 Anak Yatim dan Dhuafa
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
-
23 Mar 2025
Hendry Ch Bangun Pembekuan PWI Jabar Sah KLB Tidak Korum dan Sedang Diselidiki Polisi
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual