liputan08.com Bogor, 26 Agustus 2024 – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cosmax yang berlokasi di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pelanggaran administrasi, terutama terkait perizinan yang belum lengkap. Hampir semua izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), HGB (Hak Guna Bangunan), dan SLF (Sertifikat Laik Pungsi) belum ditempuh oleh perusahaan.
Selain itu, akses jalan yang digunakan oleh perusahaan melewati kawasan yang dibangun oleh Indocement, namun belum ada izin resmi untuk penggunaan akses tersebut dari pihak Indocement. Bangunan perusahaan juga sudah berdiri tanpa dokumen lengkap yang seharusnya dimiliki.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dan perwakilan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam sidak tersebut menjelaskan, “Kami sudah tiga kali melayangkan teguran secara tertulis dan lisan, serta memberikan tembusan kepada Satpol PP agar mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum juga mengindahkan peringatan tersebut,” ungkap Eka dan Iwan, perwakilan DPMPTSP dan UPT.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit investasi, termasuk investasi asing. Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan izin demi menjaga transparansi, mencegah korupsi, dan melindungi kepentingan investor. Ia meminta dinas terkait untuk serius menangani semua perusahaan.
“Izin-izin seperti AMDAL, SLF, HGB, dan dokumen lainnya adalah bagian dari proses perlindungan terhadap perusahaan dan lingkungan sekitar. Saya meminta dinas terkait untuk menegakkan hukum, Satpol PP jangan hanya bekerja di balik meja. Turun ke lapangan harus cepat tanggap, seperti yang dilakukan Bupati. Jika tidak serius bekerja untuk rakyat, silakan mundur. Bupati sudah memberikan contoh gercap (gerak cepat), harapannya bawahan juga ikut. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait,” tegas Yaudin saat ditemui di lokasi sidak, Selasa (26/8/2024).
Pihak PT Cosmax sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengurus semua izin, meskipun prosesnya masih berjalan.
“Kami sedang mengurus semua perizinan yang diperlukan, namun memang prosesnya agak lama, terutama terkait HGB,” jelas salah satu perwakilan perusahaan.
Catatan redaksi: Pada saat sidak berlangsung, komunikasi antara pihak perusahaan, DPMPTSP, UPT, dan kepala desa berjalan dengan akrab, seolah sudah saling mengetahui kondisi yang ada. Hal ini menimbulkan harapan agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.
Tags: Desa Lulut, DPRD Kabupaten Bogor, PT Cosmax
Baca Juga
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya
-
16 Sep 2025
Tim Penilai Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional 2025 Laksanakan Penilaian Tahap Pertama di Kota Bogor
-
29 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong PWI Jadi Jembatan Informasi Antara Pemkab dan Masyarakat
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Koperasi dan UMKM
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Ururu, Distrik Yamor, Papua Barat
-
29 Apr 2025
Bongkar Kejahatan Korupsi, Kejagung Rekonstruksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
-
02 Jan 2026
DIJUAL CEPAT TANAH
-
12 Jan 2026
Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah Domestik di Cileungsi karena Tidak Sesuai Persetujuan Lingkungan
-
12 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Media Kawal Pembangunan dan Berantas Pungli
-
13 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Wainara Apresiasi Pelantikan 24 Pejabat oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto




