liputan08.com CIBINONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkualitas.
“Nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal dalam menyusun APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan nasional serta provinsi. Kami di DPRD akan terus mengawal agar anggaran tersusun sesuai prioritas pembangunan,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna DPRD, di Cibinong, Jumat (15/8).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, dan seluruh kebijakan tersebut akan diimplementasikan melalui belanja daerah.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Jaro Ade.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor bersama DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, dengan memprioritaskan program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan dibandingkan alokasi anggaran penunjang.
“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” lanjutnya.
Jaro Ade juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang nantinya akan dibahas kembali bersama DPRD.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
16 Feb 2025
Wisuda Sekolah Pra-Nikah di Bogor: Pemkab dan IPB University Siapkan Generasi Muda Berkualitas
-
10 Jan 2025
Pengurus Baru LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Dorong Seni Qasidah Jadi Ikon Budaya Islam
-
15 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
13 Mar 2026
Buka Puasa Bersama APDESI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa dalam Pembangunan
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Buka Ruang untuk Rakyat Kecil, Akademisi Soroti DPRD yang Hanya Terima Pengusaha
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo
-
20 Apr 2025
TNI Pos Yamor Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Ururu, Papua Barat




