liputan08.com CIBINONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkualitas.
“Nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal dalam menyusun APBD 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan nasional serta provinsi. Kami di DPRD akan terus mengawal agar anggaran tersusun sesuai prioritas pembangunan,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna DPRD, di Cibinong, Jumat (15/8).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah, dan seluruh kebijakan tersebut akan diimplementasikan melalui belanja daerah.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Jaro Ade.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor bersama DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, dengan memprioritaskan program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan dibandingkan alokasi anggaran penunjang.
“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” lanjutnya.
Jaro Ade juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang nantinya akan dibahas kembali bersama DPRD.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
17 Feb 2025
Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Berkualitas
-
02 Jan 2026
DIJUAL CEPAT TANAH
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
24 Feb 2025
Fitnah Dosa Besar yang Tak Cukup dengan Maaf Harus dengan Tobat Sejati
-
30 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 26.000 KPR Subsidi di Cileungsi
-
28 Jul 2025
Bupati Bogor Gaungkan Penghijauan, Gandeng Balai Persemaian Rumpin Kembangkan Ruang Terbuka Hijau
-
23 Okt 2025
Wali Kota Bogor Buka SPEAK 13, Tekankan Pentingnya Networking Sejak SMA
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target




