liputan08.com Bogor – Aktivis Mahasiswa Bogor dan Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota Bogor untuk membatalkan tender proyek Revitalisasi GOR Pajajaran. Mereka menuding proses pengadaan sarat rekayasa dokumen dan berpotensi melanggar hukum.
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/8/2025), mereka menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dokumen tender yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan itu, kata mereka, bukan kelalaian administratif, tetapi pelanggaran hukum yang disengaja untuk mengunci pemenang tender pada pihak tertentu.
“Penyusunan dokumen lelang bersifat diskriminatif, informasi material dihilangkan, jadwal pengadaan diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak yang sudah dipersiapkan. Ini jelas melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” ujar Koordinator Aksi, Rezal Ibrahim Harika.
Mereka menilai, proyek revitalisasi yang sejatinya diharapkan menghadirkan fasilitas olahraga representatif itu justru terancam menjadi “monumen pengkhianatan birokrasi” jika proses tender cacat tetap dilanjutkan. Selain berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mereka juga khawatir anggaran publik akan membengkak akibat mark-up biaya.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyampaikan empat tuntutan tegas: membatalkan total proses tender, melakukan audit forensik dokumen oleh APIP dan BPK, mengusut dugaan keterlibatan pejabat dan pihak swasta oleh KPK, serta memberikan sanksi maksimal tanpa pandang jabatan. Mereka juga meminta Pemkot Bogor mempublikasikan seluruh dokumen pengadaan agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
“Uang rakyat bukan komoditas dagang dalam pasar gelap kekuasaan. Jika Pemkot tetap memaksakan tender ini, kami akan memaknainya sebagai pembiaran terstruktur terhadap praktik korupsi,” tegas Rezal.

Sebagai bentuk tekanan, mereka berencana menggelar aksi massa di dua titik, yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor serta Balaikota Bogor. Aksi itu disebut akan melibatkan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
Mereka juga mengajak publik untuk mengawal kasus ini secara kritis.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah dosa sosial yang menggerogoti martabat bangsa. Setiap pengkhianatan terhadap rakyat akan selalu ada perlawanan, dan kami berdiri di garis depan untuk memastikan perlawanan itu nyata,” pungkasnya.
Tags: Aktivis Bogor, Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi, GOR Pajajaran
Baca Juga
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
03 Mei 2025
Perkuat Ketahanan Siber, Pasis Seskoau Angkatan 62 Gelar Lokakarya Strategis di Era Digital
-
10 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ Bupati
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
29 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kementerian LHK Tanam Pohon di Megamendung: Komitmen Lestarikan Puncak dan Bogor Selatan
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
14 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Kirab Merah Putih Jadi Simbol Semangat Persatuan dan Pemberdayaan Rakyat
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
-
16 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media
-
01 Okt 2025
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rike Iskandar: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan




