liputan08.com Bogor – Aktivis Mahasiswa Bogor dan Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota Bogor untuk membatalkan tender proyek Revitalisasi GOR Pajajaran. Mereka menuding proses pengadaan sarat rekayasa dokumen dan berpotensi melanggar hukum.
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/8/2025), mereka menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dokumen tender yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan itu, kata mereka, bukan kelalaian administratif, tetapi pelanggaran hukum yang disengaja untuk mengunci pemenang tender pada pihak tertentu.
“Penyusunan dokumen lelang bersifat diskriminatif, informasi material dihilangkan, jadwal pengadaan diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak yang sudah dipersiapkan. Ini jelas melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” ujar Koordinator Aksi, Rezal Ibrahim Harika.
Mereka menilai, proyek revitalisasi yang sejatinya diharapkan menghadirkan fasilitas olahraga representatif itu justru terancam menjadi “monumen pengkhianatan birokrasi” jika proses tender cacat tetap dilanjutkan. Selain berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mereka juga khawatir anggaran publik akan membengkak akibat mark-up biaya.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyampaikan empat tuntutan tegas: membatalkan total proses tender, melakukan audit forensik dokumen oleh APIP dan BPK, mengusut dugaan keterlibatan pejabat dan pihak swasta oleh KPK, serta memberikan sanksi maksimal tanpa pandang jabatan. Mereka juga meminta Pemkot Bogor mempublikasikan seluruh dokumen pengadaan agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
“Uang rakyat bukan komoditas dagang dalam pasar gelap kekuasaan. Jika Pemkot tetap memaksakan tender ini, kami akan memaknainya sebagai pembiaran terstruktur terhadap praktik korupsi,” tegas Rezal.

Sebagai bentuk tekanan, mereka berencana menggelar aksi massa di dua titik, yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor serta Balaikota Bogor. Aksi itu disebut akan melibatkan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
Mereka juga mengajak publik untuk mengawal kasus ini secara kritis.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah dosa sosial yang menggerogoti martabat bangsa. Setiap pengkhianatan terhadap rakyat akan selalu ada perlawanan, dan kami berdiri di garis depan untuk memastikan perlawanan itu nyata,” pungkasnya.
Tags: Aktivis Bogor, Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi, GOR Pajajaran
Baca Juga
-
28 Mei 2025
Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
05 Mar 2026
Road Show Ramadhan untuk Palestina, DKM Masjid Syajarotun Thoyyibah Hadirkan Imam Besar Palestina dan Salurkan 3.000 Makanan Siap Saji
-
01 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan di Kabupaten Bogor
-
01 Jun 2025
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Perdana Kontes Bonsai Nasional, Kado Istimewa HJB ke 543
Rekomendasi lainnya
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
-
02 Okt 2025
Wakil Wali Kota Bogor Tekankan Satu Komando Penanganan Stunting, Dorong DPRD Jadi Bapak Asuh
-
23 Jan 2026
Jumling di Gunung Putri, Pemkab Bogor Salurkan Rp100 Juta untuk Masjid Kecamatan
-
18 Feb 2026
Edwin Sumarga, Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Ajak Perkuat Ukhuwah di Bulan Suci 1447 H
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan




