
liputan08.com Palembang, 7 Agustus 2025 – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000 (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta rupiah). Uang ini terdiri dari pecahan Rp100.000 dan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan langkah awal dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Menurutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tidak hanya penting menetapkan tersangka dan melakukan pemidanaan, tetapi juga sangat penting melakukan penyelamatan keuangan negara.
“Langkah penyitaan uang sebesar Rp506 miliar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam penyelamatan keuangan negara. Selain itu, kami juga masih melakukan pemblokiran aset lain yang diperkirakan akan dilelang dengan estimasi nilai sekitar Rp400 miliar. Jika semua berjalan sesuai rencana, total penyelamatan keuangan negara dari kasus ini hampir mencapai Rp1 triliun dari estimasi kerugian sebesar Rp1,3 triliun,” jelas Vanny, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami alat bukti dan mengusut keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini.
“Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Vanny.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas pinjaman dari bank pelat merah, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Penyidik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Tags: Kejaksaan Tinggi Sumsel, Koruptor
Baca Juga
-
06 Jan 2025
TNI Selalu Hadir untuk Rakyat: Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Instalasi Listrik Warga di Yalimo
-
16 Sep 2025
Kunjungan Kerja Kajati Kepri ke Cabjari Moro: Dorong Penguatan Integritas dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
30 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
-
13 Des 2024
Polda Jateng Apresiasi Personel BKO Resimen 2 Brimob atas Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi lainnya
-
19 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Caringin, Tegaskan Manfaat Langsung untuk Masyarakat
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Kawasan Minapolitan dan Ekonomi Perikanan
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat