Breaking News

Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung

liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Nursahir, A.Md. als Sahir bin Abdul Hamid, di Jl. Suka Mulya No. 34, Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (31/7/2025).

Nursahir, yang merupakan mantan pegawai negeri sipil dan terpidana kasus korupsi, sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp110.372.384. Vonis tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr tanggal 19 Agustus 2015.

Kasus ini bermula dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Nursahir dalam proyek pengembangan dan peningkatan produksi perikanan Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2012. Proyek tersebut melibatkan pengadaan kapal motor 5 GT sebanyak 2 unit dan Gill net 30 buah untuk dua desa di Kecamatan Cocong dengan nilai kontrak Rp123.258.500 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi yang bersembunyi, tanpa pandang bulu. Penangkapan Nursahir menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung serius dalam menegakkan kepastian hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Selama proses penangkapan, Nursahir bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung lancar. Setelah diamankan, terpidana langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk menjalani eksekusi hukuman.

Anang Supriatna juga mengimbau kepada seluruh buronan DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, terutama korupsi. Kami akan terus memonitor dan menangkap mereka demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan buronan demi keadilan dan pemberantasan korupsi di tanah air.

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya