Liputan08.com INHU – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pada Senin (11/11/2024). Razia ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika serta modus penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Wan Rezwanda. Razia tersebut melibatkan pejabat struktural Rutan Rengat, petugas pengamanan, staf rutan, dan juga anggota TNI dari Kodim 0302/Inhu yang tergabung dalam APH.
“Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan pelaksanaannya,” ujar Wan Rezwanda.
Rezwanda juga menyampaikan apresiasinya kepada para petugas rutan yang mendukung pelaksanaan razia dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia turut berterima kasih kepada warga binaan yang bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur selama razia berlangsung.

“Terima kasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur. Mari kita bersama-sama mendukung Rutan Rengat agar menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman,” tambah Rezwanda.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api, pencukur kumis, sendok stainless, pisau cutter, dan botol kaca. Namun, tidak ditemukan barang yang lebih berbahaya seperti handphone atau narkotika.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. “Barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata, kemudian dimusnahkan,” tutup Rezwanda.
Tags: Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan, Razia Rutin di Rutan Kelas II B Rengat
Baca Juga
-
03 Jun 2026
JPU Bongkar Fakta di Balik Pledoi Nadiem Makarim: Chromebook Rp3 Juta Dibeli Rp6 Juta, Klaim Untungkan Negara Dipertanyakan
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
03 Mar 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Cisarua, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
14 Mar 2025
Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil: Kalau Kabur Ketemu Hiu
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Tempatkan Dua Dinas Baru di Vivo Mall untuk Perkuat Layanan Publik dan UMKM
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
03 Nov 2024
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Sukses Gelar Pelatihan Keorganisasian Dasar, Bentuk Pengurus Berkompeten dan Berkualitas
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
08 Jan 2025
AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
-
21 Jun 2026
POLDA SUMSEL Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/BEGAL
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional



