Liputan08.com INHU – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pada Senin (11/11/2024). Razia ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika serta modus penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Wan Rezwanda. Razia tersebut melibatkan pejabat struktural Rutan Rengat, petugas pengamanan, staf rutan, dan juga anggota TNI dari Kodim 0302/Inhu yang tergabung dalam APH.
“Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan pelaksanaannya,” ujar Wan Rezwanda.
Rezwanda juga menyampaikan apresiasinya kepada para petugas rutan yang mendukung pelaksanaan razia dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia turut berterima kasih kepada warga binaan yang bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur selama razia berlangsung.

“Terima kasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur. Mari kita bersama-sama mendukung Rutan Rengat agar menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman,” tambah Rezwanda.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api, pencukur kumis, sendok stainless, pisau cutter, dan botol kaca. Namun, tidak ditemukan barang yang lebih berbahaya seperti handphone atau narkotika.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. “Barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata, kemudian dimusnahkan,” tutup Rezwanda.
Tags: Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan, Razia Rutin di Rutan Kelas II B Rengat
Baca Juga
-
26 Okt 2025
Sekda Bogor Lantik Dewan Hakim MTQ ke-47, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
26 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Umat Islam Membumikan Al-Qur’an Lewat MTQ ke-47 Kabupaten Bogor
-
23 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi
-
01 Okt 2025
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila di Era Digital: Tugas Suci Pemuda dan Mahasiswa
-
02 Jan 2026
Pemkab Bogor Integrasikan Pelayanan Publik dan Ruang Usaha, Dua SKPD Mulai Beroperasi di VIVO Mall
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
08 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
-
05 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat



