Liputan08.com BOGOR – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Bogor telah mencapai 97,8 persen dari total penduduk, atau lebih dari 5 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikan Ichwansyah dalam acara Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Kota Bogor, Selasa (22/7).
“Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab, DPRD, dan BPJS Kesehatan, kami optimis mampu mencapai cakupan 100 persen UHC, dan memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Fokus pada Warga Miskin dan Rentan Ichwansyah menjelaskan, Pemkab Bogor juga memberikan perhatian khusus kepada warga miskin dan rentan yang belum menjadi peserta JKN. Pendekatan ini dilakukan melalui integrasi data sosial ekonomi dari desil 1 hingga desil 5, agar mereka tetap bisa masuk dalam skema perlindungan JKN meskipun belum mendaftar mandiri.
“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang tidak mampu tetap kami prioritaskan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri, dan meminta perusahaan untuk memastikan seluruh anggota keluarga pekerja terdaftar sebagai peserta JKN.
Edukasi Layanan dan Pentingnya Peran Media
Dalam kegiatan “Ngopi” tersebut, BPJS Kesehatan turut memberikan edukasi kepada media mengenai alur dan janji layanan JKN, termasuk cara membedakan kondisi gawat darurat dan non-gawat darurat. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa atau membahayakan orang lain, dan membutuhkan tindakan segera sesuai diagnosis dokter,” terang Ichwansyah.
Ia juga menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat.
“Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Mobile JKN: Layanan Cepat dan Mudah dalam Genggaman
Ichwansyah turut mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, yang kini sudah menyediakan berbagai layanan dalam satu platform digital. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi, tapi juga menyederhanakan proses dan memberikan kenyamanan bagi peserta.
“Mobile JKN adalah wujud transformasi layanan. Masyarakat bisa mengakses layanan kapan pun dan di mana pun dengan mudah dan cepat. Semua dalam satu genggaman,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat agar informasi program JKN semakin luas menjangkau masyarakat, demi mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Tags: BPJS Kesehatan, Mobile JKN
Baca Juga
-
08 Mei 2025
Bupati Bogor Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
12 Mar 2025
Sakaratul Maut: Perspektif Medis dan Islam Menurut KH Achmad Yaudin Sogir
-
30 Jan 2026
Pengajian Malam Jumat di Sukaraja, KH Achmad Yaudin Sogir: Rahmat Allah Dekat dengan Orang yang Terus Berbuat Baik
-
08 Jan 2025
Polsek Tambora Tunjukkan Kepedulian, Selamatkan Pria Terbaring Lemah di Pinggir Jalan
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
04 Jun 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tinjau Program Manunggal Air di Jambi TNI AD Hadir untuk Rakyat, Pastikan Akses Air Bersih Hingga Pelosok Negeri
Rekomendasi lainnya
-
30 Nov 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pemerintah Bogor Tidak Toleransi Korupsi pada Peringatan Hakordia 2025
-
18 Feb 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 63 Paket Diamankan!
-
20 Okt 2025
Bupati Bogor Genjot Pembangunan Infrastruktur Hingga Wilayah Timur
-
24 Okt 2025
Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan Bogor Barat, Buka Akses Baru ke Dramaga
-
12 Jun 2025
Kejagung Sosialisasikan PP No. 8 Tahun 2025 untuk Optimalkan Devisa Hasil Ekspor SDA
-
09 Sep 2025
Bupati Bogor Terbitkan Edaran Resmi: Ajak Seluruh Masyarakat Aktifkan Siskamling dan Jaga Kondusifitas Wilayah




